
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Upaya penguatan tata kelola kawasan hutan berbasis masyarakat terus digencarkan oleh Ketua beserta jajarannya hari ini Gerakan Masyarakat Perhutanan Kabupaten Garut,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gema PS Garut, Ganda Permana, SH melakukan monitoring langsung ke wilayah, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,Jawa Barat untuk memastikan kejelasan batas dan keberadaan kelompok masyarakat yang tergabung dalam kawasan Perhutanan Sosial, khususnya di zona yang telah berkembang menjadi kawasan Edu Wisata.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda strategis DPC Gema PS Garut dalam melakukan pengawasan, verifikasi lapangan, dan pendampingan terhadap pengelolaan hutan oleh masyarakat. Kawasan Edu Wisata Pananjung sendiri merupakan salah satu model kawasan yang mulai menunjukkan sinergi antara konservasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi berbasis alam.
Validasi Lapangan Demi Tata Kelola yang Transparan
Dalam kunjungannya, tim DPC Gema PS didampingi oleh sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani hutan (KTH) setempat. Mereka menyusuri beberapa titik penting di wilayah yang telah masuk dalam skema Perhutanan Sosial, sambil mencocokkan peta spasial dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menegaskan sejauh mana kelompok-kelompok masyarakat telah mengelola wilayah yang menjadi hak kelola mereka dalam skema Perhutanan Sosial. Apakah sudah sesuai dengan luasan dan batas yang ditentukan, serta apakah telah berkontribusi pada kawasan edukatif wisata yang sedang dikembangkan,” ujar Ganda Ketua DPC Gema PS Garut. Rabu, (09/07/2025).
Menurutnya, validasi seperti ini penting untuk menghindari konflik antar kelompok, potensi klaim ganda, maupun ketidaksesuaian antara dokumen usulan dengan realita di lapangan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat potensi wisata alam dan edukasi lingkungan di Pananjung kian diminati berbagai pihak.
Sinergi antara Edu Wisata dan Perhutanan Sosial
Kawasan Edu Wisata Pananjung menjadi salah satu contoh pengelolaan kawasan hutan yang mulai mengarah pada pendekatan multipihak. Di satu sisi, masyarakat diberikan hak kelola melalui program Perhutanan Sosial yang dicanangkan pemerintah pusat. Di sisi lain, potensi alam dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung sektor edukasi, pariwisata, dan pelestarian lingkungan.
“Tidak bisa kita lepaskan antara penguatan kelembagaan kelompok tani hutan dengan potensi ekonomi melalui Edu Wisata. Jika ini terkelola dengan baik, DesanPasawahan bisa menjadi model pengembangan Perhutanan Sosial berbasis edukasi lingkungan dan wisata hijau,” tambah Ganda Permana.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya menjadi kunci utama. Karena itu, kegiatan monitoring seperti ini akan rutin dilakukan, terutama pada wilayah-wilayah yang telah menerima izin Perhutanan Sosial dan mulai menjalankan program kerja di lapangan.
Komitmen Gema PS Garut dalam Pengawalan
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada advokasi dan pendampingan kawasan Perhutanan Sosial, Gema PS Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir mengawal pelaksanaan program ini secara objektif dan partisipatif. Mereka juga berkomitmen untuk menjadi mitra kritis sekaligus mitra kolaboratif pemerintah dalam mengimplementasikan Perhutanan Sosial secara adil dan berkelanjutan.
“Gema PS tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi fasilitator dialog dan penghubung antar kelompok agar tidak ada yang merasa ditinggalkan atau disalahpahami. Semangatnya adalah gotong royong untuk menjaga hutan, sekaligus memanfaatkannya secara legal dan bertanggung jawab,” tandas Ketua DPC Gema PS Kabupaten Garut,Ganda Permana SH.
Kegiatan monitoring ini juga dirangkai dengan diskusi terbuka bersama warga sekitar dan pengurus KTH. Berbagai masukan, keluhan, dan aspirasi ditampung sebagai bahan evaluasi untuk pelaporan ke tingkat provinsi maupun nasional.
Harapan dan Langkah Lanjut
Di akhir kegiatan, DPC Gema PS Garut menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun laporan evaluasi lapangan dan menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui jalur resmi. Rekomendasi tersebut meliputi penegasan batas kelola, penguatan kapasitas kelompok, serta pengembangan kawasan wisata berbasis konservasi yang inklusif.
Masyarakat Pananjung pun menyambut baik kunjungan ini, karena merasa mendapatkan perhatian dan pendampingan langsung dari pihak yang memahami kompleksitas pengelolaan kawasan hutan sosial.
Sementara,mereka berharap kawasan Edu Wisata Pananjung ke depan dapat menjadi destinasi unggulan di Garut yang tidak hanya menyajikan keindahan alam, tetapi juga menjadi simbol kesuksesan Perhutanan Sosial berbasis masyarakat. (**)