
Ruangrakyatgarut.id 08 Agustus 2025 -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, KH. Aceng Malki Mimar, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bersama KNPI Kecamatan Bayongbong, yang turut dihadiri oleh IPNU, IPPNU, Ansor, Banser, SAPMA, serta unsur Forkopimcam Bayongbong.
Dalam kesempatan itu, Aceng Malki menyampaikan bahwa Perda Kepemudaan di tingkat Provinsi Jawa Barat telah ada dan menjadi payung hukum yang sah. Namun, hingga saat ini Kabupaten Garut belum memiliki regulasi turunan yang menyesuaikan dengan kebutuhan lokal.
“Perda di tingkat provinsi sudah jelas. Tapi Garut belum punya aturan turunannya. Maka kami mendorong agar DPRD Garut bersama Pak Bupati segera mempercepat pembentukan Perda Kepemudaan agar pemuda memiliki posisi dan arah pemberdayaan yang jelas,” ujarnya.
Dekatkan Wakil Rakyat dengan Pemuda
Selain menjadi ajang sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi antara KH. Aceng dengan generasi muda, khususnya di wilayah Bayongbong. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan hanya untuk berbicara, tetapi juga untuk mendengarkan.
“Saya ingin mereka merasa lebih dekat dan nyaman menyuarakan aspirasi. Pemuda Garut, terutama Bayongbong, harus diberi ruang lebih untuk berkembang,” tuturnya.
Langkah Konkret: Dorong Anggaran dan Pemerataan Fasilitas
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar yang membidangi urusan kepemudaan, KH. Aceng menyebut telah memperjuangkan penambahan anggaran bagi program-program kepemudaan yang dikelola Dispora, KONI, dan KNPI.
“Penambahan anggaran itu penting. Tapi lebih penting lagi adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar sampai ke pemuda dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas mereka,” tegasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan fasilitas pemuda di Garut yang dinilai masih terlalu terpusat di ibu kota kabupaten.
“Sekarang ini semuanya masih terpusat di kabupaten. Padahal Garut itu punya 42 kecamatan. Akses yang terlalu sentralistik menyulitkan pemuda untuk aktif. Ke depan, fasilitas harus menyentuh hingga ke tingkat kecamatan, bahkan desa,” tambahnya.
Sorotan Khusus untuk Bayongbong
Dalam forum tersebut, KH. Aceng turut menanggapi rencana alih fungsi bangunan eks Kantor Kecamatan Bayongbong menjadi taman. Ia meminta agar ada kajian menyeluruh dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Kalau bangunan itu masih layak, kenapa tidak dimanfaatkan untuk kegiatan pemuda? Tapi kalau sudah rusak berat, tentu harus dikembalikan kepada keinginan masyarakat Bayongbong sendiri,” jelasnya.
Ia menilai, aset publik tersebut memiliki nilai sejarah dan potensi besar untuk dijadikan pusat kegiatan pemuda, seperti kesenian, ekonomi kreatif, hingga ruang berkarya.
“Aset pemerintah itu harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. Maka penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan,” pungkasnya. (H_N)