Ruangrakyatgarut.id 29 Oktober 2025 — Sejumlah awak media di Kabupaten Garut mengaku kesulitan mendapatkan keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut terkait penerimaan audiensi program Digitally Enabled District (DED).
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa jurnalis telah mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor Dinkes Garut, namun tidak ada pejabat yang bersedia memberikan penjelasan, baik terkait mekanisme program maupun pihak-pihak yang terlibat dalam audiensi tersebut.
Salah satu awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya sudah berupaya meminta konfirmasi melalui berbagai jalur komunikasi resmi, termasuk datang langsung ke kantor Dinkes. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah menunggu berjam-jam di kantor Dinkes, tapi kepala dinas maupun para kabid tidak keluar. Bahkan, salah satu petugas keamanan terkesan menutupi dengan alasan yang tidak masuk akal. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak transparan dalam program Digitally Enabled District yang menggunakan anggaran negara,” ujarnya.
Padahal, menurutnya, transparansi publik selalu digaungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam setiap program pemerintah daerah. Karena itu, keterbukaan informasi publik seharusnya menjadi komitmen semua perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan.
Program Digitally Enabled District (DED) sendiri merupakan inisiatif pengembangan sistem digitalisasi layanan kesehatan yang bekerja sama dengan sejumlah mitra. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari Dinas Kesehatan Garut mengenai status program, sumber pendanaan, maupun dampaknya bagi masyarakat.
Hingga berita ini tayang, pihak Dinas Kesehatan Garut belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai tanggapan.
Pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Garut guna memperoleh penjelasan resmi terkait pelaksanaan program tersebut. (Red)
