
Ruangrakyatgarut.id 01/07/25 — Sebuah dugaan penyimpangan mencuat di Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Sebuah PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ma’arif diduga tidak memiliki aktivitas belajar-mengajar maupun siswa aktif, namun tetap menerima anggaran pendidikan dari pemerintah.
Informasi ini beredar luas di kalangan masyarakat dan aktivis pendidikan di Garut Selatan, yang menyebut bahwa lembaga tersebut tidak pernah menjalankan proses pendidikan secara nyata di lapangan. Bahkan, sejumlah warga mengaku tidak mengetahui keberadaan siswa maupun kegiatan belajar di lokasi tersebut.
“Gedungnya seperti ada, tapi sepi. Kami tidak pernah lihat siswa, apalagi kegiatan belajar. Tapi tiap tahun kabarnya tetap dapat dana,” ujar salah satu tokoh masyarakat Mekarsari yang enggan disebut namanya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Dinas Pendidikan Dan Dewan Pendidikan Mulai Mencuat Di Pembicaraan Kalangan Aktivis Di Garut Sejumlah pihak menduga ada keterlibatan oknum di lingkup dinas pendidikan dan unsur dewan yang sengaja membiarkan atau bahkan mendukung keberadaan lembaga fiktif tersebut, demi kepentingan tertentu.
Aktivis dan masyarakat meminta inspektorat daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, dan Kemenag segera melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas lembaga pendidikan nonformal maupun keagamaan di wilayah selatan Garut.
Audit faktual terhadap PKBM dan MTs yang menerima anggaran namun tidak aktif
Evaluasi dan transparansi data penerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan BOS
Penindakan tegas jika terbukti ada unsur korupsi, manipulasi data, atau lembaga fiktif