
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut tengah menghadapi tantangan serius dalam pengisian jabatan tinggi pratama (eselon II). Hingga pertengahan Juni 2025, setidaknya delapan posisi strategis di lingkungan Pemkab Garut masih mengalami kekosongan.
Sementara adanya kekosongan tersebut muncul akibat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun, namun hingga kini belum dilakukan pengangkatan pejabat definitif sebagai penggantinya.
Jabatan yang kosong antara lain adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Daerah (Irda), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Asisten Daerah II (Asda II), Sekretaris DPRD, serta Direktur RSUD dr. Slamet Garut yang baru saja ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya karena pensiun pada awal Juni 2025.
Hingga kini, semua jabatan tersebut diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas, sehingga berpotensi memengaruhi efektivitas pengambilan keputusan dan jalannya program-program strategis di masing-masing perangkat daerah.
Sekda Garut: Proses Masih Berjalan Sesuai Tahapan
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam keterangannya pada Selasa, 17 Juni 2025, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tinggi pratama masih terus berlangsung dan sedang berada dalam tahap administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
“Pengisian jabatan ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus melalui mekanisme yang ketat, mulai dari identifikasi talenta, job fit, hingga persetujuan dari Kemendagri,” jelas Nurdin.
Menurutnya, tahapan pertama dalam proses ini adalah penetapan talenta. Tahap ini bertujuan untuk menjaring para pejabat yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Proses ini dilakukan melalui pemetaan potensi internal ASN di lingkup Pemkab Garut.
“Siapa saja yang masuk ke dalam daftar talenta itu tentu berdasarkan penilaian objektif. Nantinya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Komite Suksesi untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut,” paparnya.
Job Fit Terhadap 24 Pejabat Sudah Dilakukan
Untuk mendukung proses suksesi dan rotasi jabatan, Pemkab Garut telah melakukan uji kesesuaian (job fit) terhadap 24 pejabat yang dinilai berpotensi mengisi kekosongan tersebut. Proses job fit ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan jabatan yang akan diisi.
“Laporan hasil job fit ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur pengangkatan pejabat tinggi pratama. Kemendagri memiliki peran krusial dalam memberikan persetujuan akhir atas usulan nama-nama pejabat,” imbuh Nurdin.
Pihaknya berharap proses ini dapat segera tuntas agar tidak terjadi kevakuman terlalu lama yang bisa mengganggu pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan.
Bupati Instruksikan Percepatan, BKD Didorong Proaktif
Dalam menyikapi kondisi kekosongan jabatan ini, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU telah memberikan instruksi tegas kepada Sekda dan BKD untuk segera mempercepat proses pengisian jabatan.
Menurut sumber internal di lingkungan Pemkab Garut, bupati telah menyampaikan kekhawatirannya atas lamanya kekosongan jabatan strategis ini karena dikhawatirkan bisa berdampak pada kualitas pelayanan dan pelaksanaan program-program pembangunan.
“Pak Bupati meminta agar BKD bekerja lebih cepat, karena proses ini sudah terlalu lama. Kita ingin organisasi perangkat daerah bisa berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi,” ujar sumber tersebut.
Instruksi bupati ini juga menjadi bentuk komitmen terhadap penataan birokrasi yang lebih profesional, terbuka, dan berbasis kinerja. Ia pun menegaskan pentingnya menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Publik Garut Menanti Figur Berkualitas
Kekosongan delapan jabatan penting ini memicu spekulasi dan perbincangan di kalangan masyarakat serta para pemerhati kebijakan publik di Garut. Banyak pihak berharap agar proses pengisian jabatan ini benar-benar memperhatikan prinsip meritokrasi dan menghindari praktik-praktik nepotisme atau politisasi jabatan.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah figur yang punya kapasitas, integritas, dan visi yang jelas. Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas atau transaksional,” ujar salah satu aktivis antikorupsi lokal, yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi dalam proses seleksi juga menjadi tuntutan banyak pihak. Masyarakat berharap agar Pemkab Garut dapat memberikan informasi terbuka terkait proses seleksi, daftar nama yang masuk dalam penjaringan talenta, hingga mekanisme evaluasi yang digunakan.
Tantangan Berat Menanti Pejabat Baru
Delapan jabatan kosong ini bukan hanya sekadar kekosongan administratif. Masing-masing posisi membawa tantangan besar tersendiri. Misalnya, Kepala BPKAD akan berhadapan dengan isu pengelolaan anggaran daerah dan aset yang semakin kompleks. Kepala Damkar harus mampu meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran di tengah meningkatnya jumlah permukiman padat.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Slamet Garut akan menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, mengingat rumah sakit tersebut menjadi rujukan utama di Kabupaten Garut.
Oleh karena itu, pemilihan sosok definitif untuk masing-masing jabatan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, serta rekam jejak yang bersih.
Pemkab Garut kini berada di persimpangan penting dalam penataan birokrasi. Delapan jabatan eselon II yang kosong bukan hanya soal struktur, tetapi soal keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang efektif. Siapa pun yang terpilih nanti, publik menuntut mereka bisa bekerja cepat, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)