
Ruangrakyatgarut.id — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Garut di Gedung DPRD Garut, Rabu (22/10/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.Pd.I, didampingi anggota Komisi I DPRD Garut Luqi Sa’adilah Fandani, SE. yang juga Ketua Fraksi PKB. Hadir pula Bupati Garut dr. Ir. Abdusyakur Amin, M.Eng., IPU, Sekretaris Daerah H. Nurdin Yana, M.H, Kepala Badan Kesbangpol, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan itu, perwakilan FPP menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan terkait minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pondok pesantren, meskipun santri menjadi salah satu tagline utama visi keagamaan Bupati Garut.
Koordinator FPP Ceng Nurdin mengungkapkan adanya perbedaan perlakuan antara lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama, terutama antara Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan pondok pesantren.
“Kami melihat adanya perbedaan perlakuan dari Pemerintah Kabupaten Garut terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Di Madrasah Diniyah para guru mendapatkan insentif, sementara di pondok pesantren hingga saat ini belum ada program serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan, lembaga pesantren juga memiliki legalitas formal dan diakui oleh Kementerian Agama.
“Secara formal kami juga memiliki rekomendasi dari Kemenag. Bahkan pada tahun 2022 kami pernah diantar langsung oleh Pak Bupati Budi. Jadi secara administratif kami sah dan terdaftar,” tambahnya.
Sementara itu, KH. Fauzi Yusuf menyoroti perlakuan yang dianggap belum adil terhadap pesantren dibandingkan lembaga lain.
“Durasi mengajar kami lebih panjang, dan dari sisi sejarah pesantren bahkan lebih tua dari berdirinya NKRI. Logikanya, hampir setiap pesantren memiliki madrasah diniyah, tetapi tidak setiap madrasah diniyah memiliki pesantren,” jelasnya.
Forum pun berharap agar pemerintah daerah memberikan perhatian yang setara bagi seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin mendapatkan perhatian yang setara. Kami juga mendidik putra-putri Garut, sama seperti guru di madrasah. Semoga ke depan ada kejelasan dan kebijakan yang adil bagi kami para guru dan pengasuh pesantren,” tutupnya.
Bupati Tegaskan Komitmen Pemerintah terhadap Pesantren
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Garut Abdusyakur Amin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperhatikan keberadaan dan kebutuhan pondok pesantren sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Garut.
“Tidak bisa kita pungkiri, peranan pesantren dan santri sangat besar dalam menjaga dan merebut kemerdekaan. Maka hari ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Garut terhadap keberlangsungan pesantren di daerah kita,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, selama ini sejumlah bantuan telah disalurkan kepada pesantren melalui berbagai jalur, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pihak swasta. Namun, dengan jumlah pesantren di Garut mencapai sekitar 9.700 lembaga, masih banyak yang belum terjangkau.
“Selama ini memang ada bantuan, tapi jumlahnya terbatas. Dari sekitar 9.700 pesantren, hanya sebagian kecil yang bisa terjangkau oleh bantuan pusat maupun provinsi. Karena itu, Pemkab Garut merasa perlu hadir lebih besar lagi,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Bupati menyebutkan bahwa Pemkab dan DPRD Garut telah menyepakati adanya alokasi bantuan khusus bagi pondok pesantren.
“Kami sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD dan TAPD, dan disepakati akan ada bantuan kepada FPP, terutama bagi pondok pesantren. Karena guru ngaji dan madrasah sudah ada perhatiannya, sekarang giliran pondoknya,” ungkapnya.
Bupati menambahkan, bentuk bantuan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Doakan saja ke depan bisa lebih besar lagi bantuannya. Semua tergantung pada kapasitas fiskal kita. Tapi komitmen kami jelas: pesantren akan terus mendapat perhatian,” tandasnya.
DPRD Apresiasi Aspirasi FPP, Dorong Sinergi Kebijakan
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menyampaikan apresiasi kepada para pengasuh dan perwakilan pesantren yang hadir. Ia menilai audiensi ini sebagai ruang dialog penting untuk memperkuat sinergi antara pesantren dan pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kami sudah menerima audiensi hari ini. Tuntutan sudah disampaikan, dan kami telah memfasilitasi pertemuan ini, termasuk menghadirkan Pak Bupati langsung. Kami sangat mengapresiasi atas kehadiran beliau,” ujar Aris.
Aris menegaskan, hasil audiensi menghasilkan kesepahaman bersama untuk meningkatkan perhatian terhadap pesantren di Garut. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan bantuan, baik berupa insentif bagi pengasuh pesantren maupun penguatan sarana dan fasilitas.
Terkait penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren, Aris menjelaskan hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kita sudah punya Perda sebelumnya, namun teman-teman pesantren mengusulkan penyempurnaan. Itu akan dibicarakan lebih lanjut bersama Pak Bupati dan pihak terkait,” tutupnya.
Audiensi berlangsung tertib dan kondusif, serta diakhiri dengan penegasan sinergi antara Pemkab Garut, DPRD, dan FPP untuk memperkuat peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan moral masyarakat Garut. (Hil)