Ruangrakyatgarut.id 01 Maret 2026 BANDUNG — Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Asep Lukman, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipersempit hanya sebagai bantuan sosial. Program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka itu disebut memiliki desain besar sebagai penggerak ekonomi baru di level akar rumput.
Menurut Asep, berbeda dengan skema seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat satu arah, MBG dirancang membangun ekosistem ekonomi yang melibatkan banyak sektor sekaligus. Dari tenaga kerja dapur, pemasok bahan pangan, hingga pelaku usaha kecil, seluruhnya masuk dalam rantai perputaran ekonomi.
Ia memaparkan, hingga kini program MBG disebut telah menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja. Angka itu diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Target 24.000 unit SPPG pada 2026 dinilai akan memperluas daya serap tenaga kerja secara signifikan.
Tak hanya soal lapangan kerja, MBG juga diklaim menjadi simpul baru perputaran ekonomi desa. Petani, peternak, dan nelayan lokal diposisikan sebagai pemasok utama bahan baku. Sementara UMKM diberi ruang dalam pengolahan dan distribusi. Jika konsisten dijalankan, efek gandanya diyakini menjalar hingga ke tingkat ekonomi paling bawah.
Dalam diskusi bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, Asep memperoleh gambaran bahwa potensi perputaran uang dari program ini bisa mencapai Rp1 triliun per hari. Secara makro, kontribusinya bahkan disebut berpeluang mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga sekitar 1 persen pada 2026.
Namun demikian, Asep mengingatkan, semua proyeksi tersebut tidak akan berarti tanpa konsistensi pelaksanaan dan pengawasan ketat. Ekspansi dapur harus dibarengi standar mutu, transparansi anggaran, serta tata kelola yang akuntabel. Program besar tanpa kontrol hanya akan memicu persoalan baru.
Sejumlah kasus di lapangan sebelumnya menunjukkan masih adanya kendala teknis dan manajerial. Karena itu, MBG tidak cukup dipromosikan sebagai “game changer” tanpa pembuktian konkret di masyarakat. Keberhasilan program ini akan diukur dari stabilitas distribusi, kualitas gizi, serta dampak riil terhadap pelaku usaha lokal.
Dengan skala ambisius dan target nasional, MBG kini berada di persimpangan: menjadi tonggak transformasi ekonomi berbasis gizi atau sekadar program populis berbiaya besar. Publik menanti bukti, bukan sekadar angka dan klaim optimistis.
