
Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id 05/08/25 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Banggar DPRD Garut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, serta diikuti oleh para Ketua Komisi dari berbagai fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut.
Melalui forum ini, Banggar bersama TAPD dan SKPD berupaya merumuskan penyempurnaan Raperda secara menyeluruh dengan mempertimbangkan masukan dari unsur legislatif maupun eksekutif, demi mengakomodasi kebutuhan program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran untuk Kabupaten Garut ke depan.
Adapun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir dalam pembahasan, antara lain:
Dinas Peternakan dan Perikanan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Badan Keuangan Daerah (BKD)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Inspektorat Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran
Dinas Perhubungan
Rapat kerja ini bertujuan untuk melakukan telaah bersama, klarifikasi teknis, serta sinkronisasi substansi antara legislatif dan eksekutif, sehingga dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2026 dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.