
By. Asep Lukman
Ruangrakyatgarut.id 27/09/2025 -jika kita menelaah terkait cara kerja lembaga negara, kenapa senantiasa dibangun di atas rasa ketidak percayaan dan saling curiga ?.
Diawali lembaga legislatif yang salah satu fungsinya mengawasi kerja pemerintah. Di lain pihak kita mengenal lembaga pengawasan lain seperti DPD RI, MPR-RI, MK, KY, WANTIMPRES, BK DPR dan lain-lain yang ada di lembaga tinggi negara.
Padahal di tempat lain ada Polisi, jaksa, KPK, BPK, BPKP, BIN, Ombudsman, Inspektorat, bidang pengawas internal dan komisi-komisi pengawasan, semisal PM, PROVOS, komisaris, Bawsalu, kompolnas, Dewas dan masih banyak yang lainnya di setiap cabang dan level dari atas sampai paling bawah.
Saking curiganya pemerintah, bahkan sekedar lembaga kecil semisal sekolah di awasi secara berlapis oleh pengawas sekolah, dewan sekolah, dewan pendidikan, inspektorat, kepala cabang dinas, ketua rayon, cyiber pungli dan tidak luput peran orang tua siswa sekolah.
Tidak cukup seabrek pengawsan yang dilembagakan, bahkan semua pimpinan instansi negara dari atas sampai bawah, semua Bupati / Wali Kota, Gubernur sampai Presiden memilki fungsi pengawasan. Tidak luput masyarakat sebagai civil society, dilegalkan undang-undang jika membuat lembaga kontrol independen mitra pemerintah baik Ormas, LSM dan atau OKP.
Meski sudah sebanyak apa pun lembaga pengawasan tercipta, tapi rupaya setiap tahun lembaga semacam terus bertambah, seiring dengan makin bertambahnya rasa curiga antar lembaga, juga antara atasan dan bawahan di intansi internal masing-masing.
Saling curiga sepertinya sudah jadi falsafah kerja aparatur negara. Karena ternyata dilakukan bukan hanya antra mereka tapi juga pada rakyatnya dengan intesitas dan jumlah pengawasan yang jauh lebih kompleks. Dengan kata lain posisi sebagai masyarakat lah yang sebenarnya paling banyak tidak dipercayai di hadapan pemerintah. Alsannya, karena yang mengawasi masyarakat bukan sebagain lembaga dan aparat tapi seluruhnya. Artinya, jika jumlah lembaga pemerintah ada 100 ribu dengan berbagai level dan cabangnya, di isi lima juta aparatur baik PNS atau non PNS, maka sejumlah itulah yang mengawasi ruang gerak masyarakat.
Jutaan mata aparat pemerintah memiliki tupoksi otomatis mengontrol masyarakat atas nama penegakan hukum, pembinaan, pelayanan dan perlindungan. Sekaligus dapat mengancamnya jika ada perlawanan baik dengan pasal, penjara dan atau senjata.
Dan Pengawasan pada masyarakat tidak hanya oleh aparat pemerintah, tapi antar masyarakat pun dimobilisasi jadi ronda, antek dan relawan pelapor demi mengepung rakyat yang dianggap pelanggar, hingga banyak rakyat yang diseret ke dalam penjara, didenda hartanya, dicabut hak-hak nya dan atau cap sebagai kriminalis, spratis bahkan teroris.
Lalu apa kepentingan negara mengawasi rakyatnya?
Negara membutuhkan masyarakat pada intinya sebagai berikut ;
- demi mengerahkan rakyat agar taat pada aparat dan setia membayar pajak.
- Ihklas menyerahkan sumber daya alam yang ada di darat, laut dan udara untuk dikelola demi program lembaga negara dan kesejahtraan aparatur nya. Dan
- meminta dukungan masyarakat serta legitimasi politik di waktu Pemilu.
Memang secara teori rakyat adalah bagian dari negara, sebab bagai mana mungkin negara ada tanpa dukungan masyarakat nya, tapi secara de facto rakyat adalah bagian yang dipinta legitimasinya dan eksplotasi harta, dan tenaga nya.
Jika negara diibaratkan hutan belantara, maka dalam rantai ekosistem masyarakat dan SDA ibarat rusa dan rumputnya, ia adalah sebagai sumber makanan MBG bagi hewan omnivora dan atau predator pemakan segala. Mereka saling memangsa, saling curiga meski yang yang banyak jadi santapan adalah rusa dan rumputnya. Wajar, karena mereka lebih banyak jumlahnya, dan paling lezat rasanya.