
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Kejadian kehilangan dokumen penting kembali terjadi di Kabupaten Garut. Kali ini menimpa seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Rahmansyah, warga Perumahan Putri Dinar Lestari Blok 11 Nomor 6, RT 03 RW 13, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler. Ia dilaporkan kehilangan sejumlah surat berharga pada Sabtu siang. (10/05/2025). di kawasan Jalan Jenderal Ibrahim Aji, Garut.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, Rahmansyah baru menyadari dokumen-dokumen tersebut hilang setelah sampai di rumah usai melakukan sejumlah keperluan di pusat kota. Salah satu dokumen yang sangat penting dan menjadi fokus pencarian adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang diduga terjatuh atau tercecer di sepanjang jalur Jalan Ibrahim Aji.
STNK tersebut terdaftar atas nama Winarti, dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut:
Merk: Yamaha
Nomor Polisi: D-6692-TR
Tipe: 14 D AL 115 C
Warna: Putih
Nomor Rangka: MH314D003AK699731
Nomor Mesin: 14D699764
Hilangnya STNK ini cukup merepotkan, sebab dokumen tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk berkendara dan administrasi kendaraan bermotor.
Bagi anggota TNI seperti Rahmansyah, kepemilikan dokumen yang lengkap bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab pribadi dan kedinasan.
Sejak menyadari kehilangan tersebut, Rahmansyah telah melakukan pencarian di sepanjang jalan yang dilaluinya. Ia juga telah menghubungi beberapa tempat dan pihak yang mungkin bisa membantu, termasuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen tersebut belum ditemukan.
Pihak keluarga dan rekan-rekan Rahmansyah kini turut membantu upaya pencarian, termasuk dengan menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial dan grup komunikasi warga.
Mereka berharap ada masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, dan berkenan mengembalikannya ke alamat yang bersangkutan atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
“Kami sangat berharap adanya kejujuran dan kepedulian dari siapa pun yang mungkin menemukan surat tersebut. Ini dokumen penting, dan kami akan sangat berterima kasih jika bisa dikembalikan,” kata salah satu temannya saat dihubungi media Ruangrakyatgarut.id
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga dan mengamankan dokumen pribadi saat berada di luar rumah. Selain itu, rasa saling bantu dan kejujuran dalam masyarakat diharapkan tetap menjadi budaya, apalagi dalam kasus kehilangan barang penting seperti ini.
Bagi siapa saja yang menemukan STNK dengan ciri-ciri di atas, diimbau agar segera menghubungi pihak kepolisian atau mengembalikannya langsung ke alamat Rahmansyah di Perumahan Putri Dinar Lestari, Blok 11 No. 6, RT 03 RW 13, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, (*).