Ruangrakyatgarut.id — Aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut menggelar audiensi resmi untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik kebijakan kuota haji dan penundaan keberangkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pertemuan berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, S.IP. Audiensi turut dihadiri perwakilan Bagian Kesra Setda Garut serta Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Garut.
Audiensi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan ribuan calon jemaah haji yang merasa terdampak oleh kebijakan kuota haji 2026 serta efek penundaan keberangkatan sejak beberapa tahun terakhir. Perwakilan aliansi, Dr. Irpan Nawawi, M.S.I., dan Iwan Setiawan, menegaskan banyak jemaah mengalami kerugian baik secara material, kesehatan, maupun psikis akibat ketidakpastian tersebut.
Tiga Tuntutan Utama Aliansi
Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Menolak implementasi kebijakan kuota haji 2026 yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
2. Meminta agar kuota keberangkatan 2026 dikembalikan seperti semula, tanpa pengurangan atau kebijakan tambahan yang berpotensi merugikan jemaah yang telah lama menunggu antrean.
3. Mendesak DPRD Garut untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat, khususnya Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Agama.
Aliansi juga mendesak pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai batas minimal kuota keberangkatan, yakni mengacu pada komposisi 80% dari kuota yang telah ditetapkan per 12 Agustus 2025, demi menjamin kepastian keberangkatan bagi jemaah yang telah melunasi biaya haji.
Dalam audiensi turut dijelaskan bahwa daftar 109 jemaah yang disebut siap diberangkatkan masih bersifat sementara dan belum menjadi keputusan final. Karena itu, PHU Kemenag Garut, Bagian Kesra Setda Garut, dan DPRD sepakat untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi VIII DPR RI guna meminta klarifikasi sekaligus memperjuangkan tambahan kuota bagi Kabupaten Garut.
Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal aspirasi calon jemaah haji Garut. Ia memastikan DPRD akan segera menyusun dan mengirimkan surat rekomendasi resmi kepada Komisi VIII DPR RI sebagai bentuk dukungan dan advokasi politik.
“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut terkait kebijakan kuota haji ini,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Aliansi Berencana Gelar Konsolidasi Lanjutan
Usai audiensi, Ketua Aliansi Dr. Irfan Nawawi, M.S.I., menyatakan apresiasinya atas respons cepat DPRD dan pemerintah daerah, terlebih setelah mengetahui bahwa Bupati Garut telah lebih dulu mengirimkan surat resmi terkait kuota haji kepada pemerintah pusat. Meski begitu, aliansi tetap menunggu tindak lanjut konkret dari pusat.
Aliansi juga menjadwalkan konsolidasi lanjutan pada hari Minggu untuk menentukan langkah berikutnya apabila tidak ada perubahan kebijakan kuota.
“Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah. Penundaan berulang sangat merugikan jamaah. Jika kebijakan tetap seperti ini, kami akan terus mendesak pemerintah agar memberikan keputusan yang lebih realistis, adil, dan transparan,” ujar perwakilan aliansi.
Audiensi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak sebagai bukti komitmen bersama dalam memperjuangkan hak-hak calon jemaah haji Kabupaten Garut.
(Hilman)
