Oplus_131072
Ruangrakyatgarut.id 17 februari 2026 – Wisuda yang diraih Luthfi Muchtar Dabigie pada 14 Februari 2026 menjadi pesan kuat bagi dunia kampus bahwa aktivisme dan akademik bukan dua hal yang saling bertentangan. Lulusan Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut (UNIGA) ini membuktikan bahwa mahasiswa aktif berorganisasi tetap mampu menyelesaikan studi dengan baik.
Sejak memulai perkuliahan pada September 2021, Luthfi sudah memilih jalur yang tak hanya diisi ruang kelas, tetapi juga ruang gerakan. Ia terlibat aktif dalam organisasi mahasiswa dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pada April 2023, Luthfi dipercaya menjabat sebagai Menteri Kajian Aksi Strategis dan Propaganda BEM FISIP UNIGA. Peran ini membawanya terlibat dalam perumusan gagasan, penguatan arah gerakan mahasiswa, serta pengawalan isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Aktivitas tersebut membentuk pola pikir kritis yang tidak hanya teoritis di ruang kelas, tetapi juga kontekstual dengan realitas lapangan.
Tanggung jawabnya semakin besar ketika pada Desember 2024 ia dipercaya menjadi Menteri Sosial BEM Universitas Garut. Di posisi ini, Luthfi lebih intens terlibat dalam kerja-kerja kemanusiaan dan advokasi sosial.
Di luar kampus, kiprahnya semakin meluas.
Bersama Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut (FPPMG), ia aktif melakukan advokasi dan menjadi Koordinator Lapangan Aksi #Indonesia Gelap pada 20 Februari 2025 di Gedung DPRD Garut. Aksi tersebut tidak hanya merespons isu nasional, tetapi juga menyoroti persoalan daerah seperti RTRW dan LP2B yang berkaitan dengan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian masyarakat.
Dalam forum organisasi ekstra kampus, Luthfi juga aktif di GMNI DPC Garut. Pada Konferensi Cabang GMNI DPC Garut ke-XIII (22 Februari–3 Maret 2025), ia terpilih sebagai Sekretaris Cabang periode 2025–2027. Amanah tersebut menandai babak baru pengabdiannya di ruang gerakan yang lebih luas.
Kontribusi yang paling dirasakan masyarakat terlihat dalam pendampingan agraria. Luthfi terlibat dalam edukasi hukum hak milik tanah kepada warga desa, sekaligus menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan birokrasi terkait kebijakan pertanahan, termasuk isu PTSL. Keberpihakannya pada perlindungan hak masyarakat kecil menjadi ciri konsisten perjuangannya.
Atas dedikasinya, Luthfi dinobatkan sebagai Pemuda Pelopor 2025 dan menerima penghargaan tingkat Kabupaten Garut dari Bupati Garut sebagai Pemuda Pelopor bidang advokasi masyarakat pendamping agraria. Penghargaan tersebut menegaskan bahwa kerja-kerja gerakan yang dilakukannya memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Perjalanan ini menjadi bukti bahwa aktivisme dan akademik dapat berjalan seiring. Dari organisasi dan advokasi lahir disiplin, kepekaan sosial, serta keberanian berpikir yang memperkaya proses belajar di bangku kuliah.
Wisuda bagi Luthfi bukan sekadar seremoni akademik, tetapi simbol tanggung jawab intelektual. Ia menunjukkan bahwa menjadi intelektual sejati berarti tetap berpihak pada masyarakat, bahkan setelah toga dilepas.
