
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Sorotan tajam datang dari kalangan aktivis di Kabupaten Garut terhadap dugaan penyalahgunaan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 di Desa Godog, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.Mereka menilai anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan internal aparatur pemerintahan desa, bahkan dinilai janggal dalam pelaksanaannya.
Salah satu aktivis yang vokal menanggapi isu ini adalah Rendi Setiawan, pemerhati kebijakan publik asal Garut. Menurutnya, penggunaan Dana Desa di Desa Godog perlu diaudit secara menyeluruh karena terindikasi tidak efisien dan tidak sesuai dengan semangat pengelolaan keuangan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Dari data yang kami terima, terdapat alokasi sebesar Rp 878.435.492 hanya untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Ini jumlah yang sangat besar untuk operasional birokrasi di tingkat desa,” ujar Egi Airlangga saat memberikan data pada Gruop Garut bersatu untuk maju pada. Jum’at,(16/05/2025).
Ia menambahkan bahwa anggaran sebesar itu belum mencakup sejumlah tambahan lain, termasuk di antaranya pengadaan kendaraan operasional berupa mobil desa siaga senilai Rp 274 juta. Padahal, menurutnya, Desa Godog merupakan wilayah yang sangat dekat dengan pusat kota Garut, sehingga pengadaan mobil tersebut dinilai kurang efektif dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
“Warga yang butuh akses ke rumah sakit sebenarnya bisa memanfaatkan transportasi online seperti Gocar atau Grab. Hanya butuh Rp 30 ribu sudah bisa langsung ke rumah sakit tanpa memikirkan bensin, gaji sopir, pajak, hingga biaya perawatan mobil. Ini kan lebih praktis dan efisien,” jelasnya.
Egi menilai bahwa dana desa semestinya digunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan infrastruktur dasar, serta pelayanan publik yang bersifat langsung. Namun yang terjadi di Desa Godog, kata dia, justru memperlihatkan kecenderungan bahwa anggaran habis untuk memenuhi kebutuhan para “amilin” atau aparat desa.
“Logikanya begini, kalau penyelenggaraan pemerintah desa menyerap dana hampir Rp 900 juta, belum ditambah pos lain seperti kendaraan dinas, terus buat rakyat apa? Program pemberdayaannya mana? Peningkatan kualitas hidup warga mana?” tanya Egi dengan nada kecewa.
Menurutnya, indikasi pembengkakan anggaran untuk pos-pos yang tidak langsung berdampak pada masyarakat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat Dana Desa yang digagas pemerintah pusat. Dana Desa, menurut Rendi, seharusnya menjadi alat percepatan pembangunan desa dan pengentasan kemiskinan, bukan ladang kenyamanan birokrasi.
Desak Audit dan Keterbukaan Informasi
Lebih lanjut,Egi mendesak agar Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Desa Godog. Ia juga mendorong agar seluruh aparat desa membuka dokumen pertanggungjawaban anggaran kepada publik, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas ke mana saja uang rakyat tersebut digunakan.
“Kita bukan sedang mencari kesalahan, tapi mengingatkan. Kalau memang merasa tidak ada yang disembunyikan, mari buka data ke publik. Biar warga tahu transparansi itu betul-betul diterapkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Menurutnya, partisipasi warga adalah kunci untuk memastikan anggaran desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
Respons Pemerintah Desa Dinanti
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Godog maupun Camat Karangpawitan terkait dugaan pembengkakan anggaran tersebut. Sejumlah warga yang ditemui pun mengaku tidak tahu-menahu tentang rincian penggunaan Dana Desa di wilayah mereka.
“Kami cuma tahu ada mobil baru di kantor desa, tapi soal anggaran atau berapa nilainya, kami tidak pernah diberi tahu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berbagai pihak kini menanti kejelasan dan sikap dari pemerintah setempat. Sorotan terhadap anggaran Dana Desa di Desa Godog ini bisa menjadi pintu masuk untuk evaluasi lebih luas terhadap pengelolaan keuangan desa di seluruh Kabupaten Garut. (*)