Ruangrakyatgarut.id 20 November 2025 -Aliansi Mahasiswa Garut yang terdiri dari sejumlah BEM perguruan tinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Garut. Dalam aksinya, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama: menolak pengesahan KUHAP, mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, serta menuntut penguatan regulasi terkait penyitaan dan perampasan aset pelaku korupsi.
Aksi diwarnai dengan rangkaian orasi dari perwakilan mahasiswa yang secara bergiliran menyampaikan kritik dan tuntutan mereka. Setelah berlangsungnya demonstrasi, massa aksi diterima oleh anggota legislatif H. Imat Rohimat dari Fraksi Golkar dan Luqi Saadah dari Fraksi PKB, yang menyimak langsung dan menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Dalam orasinya, mahasiswa turut menyoroti persoalan kedisiplinan anggota dewan yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas. Mereka menyinggung adanya anggota DPRD yang diduga bermain Hp saat rapat paripurna berlangsung. Selain itu, mahasiswa mengkritik kurangnya keberpihakan kebijakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran. Massa mempersoalkan masih banyaknya kegiatan SKPD yang digelar di hotel serta adanya pengajuan kendaraan dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Garut, yang mereka nilai tidak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah.
Aksi ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu tersebut. Mereka menegaskan kesiapannya untuk melakukan konsolidasi lanjutan jika tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak pemerintah maupun legislatif. (EL)
