Ruangrakyatgarut.id — Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut ke-VIII resmi digelar pada Jumat, 9 Januari 2025, bertempat di Pendopo Bupati Garut. Agenda tersebut menetapkan Agus Ridwan sebagai Ketua Kadin Kabupaten Garut periode 2025–2030 melalui mekanisme aklamasi.
Agus Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kabupaten Garut, terpilih setelah melalui seluruh tahapan penjaringan calon ketua. Panitia Pengarah Mukab membuka pendaftaran bakal calon hingga batas waktu yang ditentukan, namun hanya Agus Ridwan yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Dengan demikian, ia sah menjadi kandidat tunggal dan terpilih secara aklamasi.
Dalam keterangannya, Agus Ridwan menegaskan bahwa kepemimpinannya ke depan akan menjadikan Kadin Garut sebagai rumah besar seluruh pengusaha, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi Kabupaten Garut.
“Kadin Garut akan terus mengajak seluruh pengusaha untuk bersatu, bahu-membahu bersama pemerintah dalam membangun Kabupaten Garut,” ujar Agus.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan segera menggelar rapat formatur guna menyusun kepengurusan Kadin Kabupaten Garut periode 2025–2030. Penyusunan kepengurusan tersebut, menurutnya, akan mengedepankan prinsip inklusivitas dengan mengakomodasi seluruh pelaku usaha lintas sektor.
“Pengurus Kadin ke depan harus merepresentasikan seluruh sektor usaha agar visi kebersamaan antara pengusaha dan pemerintah dalam membangun Garut dapat benar-benar terwujud,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Ridwan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut, Pengurus Kadin Jawa Barat, serta seluruh panitia, baik Panitia Pengarah maupun Panitia Pelaksana, atas dukungan dan kerja keras yang telah diberikan.
“Berkat dukungan semua pihak, Mukab Kadin Kabupaten Garut ke-VIII dapat terselenggara dengan lancar, aman, dan sukses,” pungkasnya.
