Ruangrakyatgarut.id 16 Agustus 2026 — Masyarakat Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy, Kabupaten Garut, menyatakan sikap tegas terkait kondisi infrastruktur jalan yang menghubungkan tiga wilayah tersebut. Warga menilai kerusakan ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy telah berlangsung bertahun-tahun dan belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam kebijakan anggaran daerah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap draf Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 yang dinilai belum memprioritaskan perbaikan ruas jalan tersebut.
Dalam pernyataan sikap tertanggal 16 Agustus 2026, warga menyebut jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy mengalami kerusakan berat dan selama sekitar 11 tahun dinilai tidak menjadi prioritas dalam penganggaran APBD.
Masyarakat kemudian meminta Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut melakukan revisi terhadap draf Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027 dengan memasukkan perbaikan ruas jalan tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Selain meminta alokasi anggaran untuk perbaikan jalan, warga juga mendesak pemerintah mengevaluasi sejumlah pos anggaran yang dinilai bukan menjadi kebutuhan paling mendesak.
Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembebasan tanah Sekolah Rakyat. Warga meminta pos tersebut dievaluasi dan, apabila memungkinkan secara ketentuan, dialihkan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dinilai lebih mendesak, termasuk perbaikan jalan di wilayah selatan Garut.
Tuntut Keadilan Anggaran
Masyarakat tiga kecamatan juga menyuarakan tuntutan mengenai pemerataan anggaran pembangunan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menyoroti angka Rp296 miliar yang disebut berkaitan dengan ruang anggaran yang tersedia. Mereka mempertanyakan sejauh mana keberpihakan anggaran tersebut terhadap kebutuhan masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy.
Warga meminta pemerintah tidak memusatkan pembangunan di wilayah tertentu, tetapi menunjukkan keberpihakan melalui alokasi anggaran yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di wilayah yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian.
“Meminta keadilan anggaran. Dari Rp296 miliar APBD. Tunjukkan keberpihakan nyata, bukan hanya terpusat di wilayah tertentu,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap warga.
Persoalkan Klaim Keberpihakan melalui IJD
Selain persoalan KUA-PPAS, masyarakat juga menyoroti klaim keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Warga menegaskan tidak ingin program IJD sepanjang 6,5 kilometer dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan keberpihakan terhadap masyarakat di tiga kecamatan tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyebut pembangunan ruas melalui IJD tersebut merupakan aspirasi Ade Ginanjar, bukan kebijakan Bupati yang secara khusus menjadi bentuk keberpihakan terhadap masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy.
Karena itu, warga meminta pemerintah dan DPRD melihat persoalan infrastruktur secara lebih menyeluruh, terutama kondisi ruas jalan yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat di tiga kecamatan tersebut.
Pernah Turun ke Jalan pada 2006 dan 2016
Kekecewaan masyarakat juga tidak terlepas dari sejarah panjang tuntutan perbaikan jalan tersebut.
Warga menyebut dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, masyarakat telah dua kali turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan perbaikan infrastruktur, yakni pada 2006 dan 2016.
Kini, pada 2026, masyarakat kembali menyatakan akan turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur di wilayah Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy belum sepenuhnya mendapatkan penyelesaian yang diharapkan masyarakat.
Bagi warga, pembangunan jalan bukan semata persoalan infrastruktur. Kondisi jalan berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Siapkan Aksi 10.000 Massa
Sebagai bentuk tindak lanjut, masyarakat tiga kecamatan menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Koordinator Aksi Lukmanul Hakim, disebutkan sebanyak 10.000 massa dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy akan mengikuti aksi tersebut.
Massa disebut akan menggunakan sekitar 48 elf, 32 kendaraan travel, serta 1.000 sepeda motor untuk menuju pusat pemerintahan Kabupaten Garut.
Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendatangi Kantor Bupati Garut dan DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan tuntutan hingga memperoleh respons serta penyelesaian konkret dari pemerintah.
Rencana tersebut menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pembangunan jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy telah berkembang menjadi isu bersama masyarakat tiga kecamatan.
Lima Tuntutan Utama Warga
Secara garis besar, pernyataan sikap masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy memuat lima tuntutan utama.
Pertama, warga menolak draf Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027 apabila tidak memprioritaskan perbaikan jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy.
Kedua, warga menuntut revisi KUA-PPAS dengan memasukkan ruas jalan tersebut sebagai prioritas sekaligus mengevaluasi dan melakukan realokasi terhadap anggaran yang dinilai kurang prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, warga meminta adanya keadilan dan pemerataan anggaran pembangunan agar masyarakat di tiga kecamatan memperoleh manfaat pembangunan secara nyata.
Keempat, warga menolak klaim keberpihakan melalui program IJD sepanjang 6,5 kilometer apabila hal tersebut dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan ruas jalan lainnya.
Kelima, warga menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran pada 20 Agustus 2026 dengan melibatkan massa dari tiga kecamatan dan meminta pemerintah serta DPRD memberikan kepastian terkait perbaikan jalan.
Masyarakat berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD untuk membuka ruang dialog sekaligus mengambil keputusan konkret mengenai pembangunan infrastruktur di wilayah Banjarwangi, Singajaya, dan Pendeuy.
Bagi masyarakat, setelah bertahun-tahun menyampaikan keluhan dan bahkan beberapa kali turun ke jalan, yang kini dibutuhkan bukan lagi sekadar janji perbaikan, melainkan kepastian kebijakan dan alokasi anggaran yang benar-benar dapat diwujudkan di lapangan.
Garut, 16 Agustus 2026
Koordinator Aksi,
Lukmanul Hakim
