Ruangrakyatgarut.id 03 Mei 2026 – Pembentukan Direktorat Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai kehadiran Direktorat khusus akan mendorong pengelolaan pesantren menjadi lebih terarah dan terintegrasi.
Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pembentukan karakter dan nilai-nilai moral masyarakat.
“Pembentukan Direktorat Pondok Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren. Ini penting untuk memastikan pembinaan dan pengembangannya berjalan lebih optimal,” ujar H. Aceng Malki dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan melalui Direktorat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kemandirian ekonomi lembaga.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat memperkuat posisi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasinya.
“Pesantren harus tetap menjadi pilar dalam membangun generasi yang berakhlak mulia sekaligus memiliki kesadaran kebangsaan,” katanya.
Pembentukan Direktorat Pondok Pesantren sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pendidikan keagamaan agar lebih responsif terhadap tantangan zaman.
Sejumlah kalangan menilai, langkah ini juga perlu diikuti dengan kebijakan turunan yang konkret, termasuk penguatan anggaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sistem pengawasan yang transparan.
Dengan adanya Direktorat Pondok Pesantren, diharapkan peran lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini semakin optimal dalam mendukung pembangunan nasional.
