Ruangrakyatgarut.id , 5 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Garut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam tata kelola kawasan sumber mata air. Usulan ini diluncurkan bersama komunitas Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) sebagai langkah strategis menjawab krisis ekologis berbasis kearifan lokal.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Ilham Faturohman, menjelaskan bahwa landasan filosofis Raperda tersebut bersumber dari pengetahuan leluhur masyarakat Sunda yang tertuang dalam manuskrip kuno di Situs Kabuyutan Ciburuy. Salah satu rujukan utamanya adalah Amanat Galunggung (Kropak 632) dari abad ke-13 yang memperkenalkan konsep Patanjala—pandangan hidup yang menekankan harmoni peradaban manusia dengan aliran air.
“Pengetahuan masyarakat Sunda kuno dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat relevan untuk menjawab tantangan lingkungan saat ini. Karena itu, perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum modern,” ujar Ilham saat memberikan keterangan di kawasan cagar budaya tersebut, Minggu (5/4/2026).
Ia menambahkan, usulan Raperda ini merupakan manifestasi ajaran Trisakti yang digagas oleh Soekarno, khususnya dalam aspek kemandirian ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan mandat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mendorong kader partai menjadi “pandu tanah air” dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas manusia dan daya dukung alam.
Raperda ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menghadapi krisis ekologis, terutama dalam perlindungan sumber mata air dan tata kelola aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pendekatan agroforestri, tanggung jawab emisi, serta pengembangan ekowisata.
Kabupaten Garut sendiri memiliki posisi strategis dalam konteks tersebut. Sekitar 80 hingga 85 persen wilayahnya merupakan kawasan lindung dengan potensi sumber daya air yang melimpah. Air dari wilayah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mengalir ke sejumlah daerah lain seperti Sumedang, Majalengka, dan Indramayu melalui Daerah Aliran Sungai Cimanuk.
“Kita harus bergotong royong menciptakan keadilan ekologis dan kemakmuran bersama sebagai investasi bagi masa depan generasi mendatang,” pungkas Ilham.
