Ruangrakyatgarut.id — Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, kini memasuki babak baru dengan munculnya sorotan tajam dari kalangan aktivis pergerakan. Aliansi Rakyat Garut (ARG) menilai, karut-marut tata kelola pariwisata di wilayah tersebut merupakan representasi dari kegagalan sistemik yang berada di bawah otoritas tertinggi Bupati Garut.
Aktivis pergerakan ARG, Dera Hermana Rismawan atau yang akrab disapa Dera HR, menegaskan bahwa persoalan pungli yang terjadi secara menahun ini akan menjadi parameter krusial dalam penilaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati mendatang.
Analisis Kelalaian SistemikDalam keterangan yang disampaikan melalui sambungan seluler, Dera HR membedah bahwa akar masalah di Pantai Santolo bukan sekadar persoalan oknum di lapangan. Ia menengarai adanya dugaan pembiaran terstruktur terhadap sistem pembayaran tunai yang selama ini rawan akan kebocoran dan manipulasi.
“Kita harus berani membedah realita ini secara jernih. Mengapa digitalisasi tiket (e-ticketing) seolah jalan di tempat? Kami menduga ada keengganan sistemik untuk menciptakan transparansi,” ujar Dera HR, Senin (30/3).
Ia menambahkan, jika otoritas tertinggi di daerah tetap membiarkan ketidakpastian harga yang mencekik wisatawan, maka secara konstitusional hal tersebut dianggap sebagai kegagalan dalam menjalankan mandat pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Apresiasi Strategis Terhadap Wakil BupatiDi tengah kritik tajam terhadap mandegnya kebijakan di tingkat pusat kekuasaan daerah, ARG secara terbuka menyatakan kesepakatannya terhadap langkah-langkah responsif yang diambil oleh Wakil Bupati Garut. Langkah taktis Wabup yang turun langsung ke titik konflik dinilai sebagai antitesis dari kekakuan birokrasi Disparbud yang cenderung defensif dengan dalih “Tarif Peak Season”.
“Kami pada prinsipnya sepakat dengan inisiatif Wakil Bupati. Langkah beliau yang responsif dan mau turun langsung adalah bukti bahwa kepemimpinan yang peka itu masih ada. Inisiatif ini seharusnya menjadi standar kerja seragam, bukan justru terlihat berjalan sendiri di tengah ‘tidurnya’ sistem yang dikendalikan Bupati,” tegas Dera.
Parameter LKPJ dan Tuntutan Reformasi
ARG mendesak DPRD Kabupaten Garut agar tidak menjadikan sidang LKPJ sebagai seremoni formalitas belaka. Lembaga legislatif diminta untuk membedah rapor merah sektor pariwisata sebagai poin keberatan utama terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah.Sebagai langkah konkret, ARG menuntut:
1. Audit Investigatif Total: Membongkar aliran retribusi wisata guna mengidentifikasi ketidakwajaran antara pendapatan dan fakta lapangan.
2. Darurat Transparansi: Percepatan implementasi sistem non-tunai (cashless) di seluruh pintu masuk wisata tanpa penundaan teknis lebih lanjut.
“Waktu bagi birokrasi untuk bersilat lidah sudah habis. Jika reformasi fundamental tidak segera dilakukan, maka rakyat berhak menuntut akuntabilitas melalui jalur konstitusional. Tata kelola yang bersih adalah harga mati bagi kemajuan pariwisata Garut,” pungkasnya.
