Ruangrakyatgarut.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ahab Sihabudin, S.H.I., menggelar kegiatan bertajuk Sapa Warga Berbasis Budaya pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 10.00 WIB di kawasan Situ Bagendit, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda DPRD Provinsi Jawa Barat dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai budaya lokal. Berbagai pertunjukan seni khas Sunda turut memeriahkan acara, mulai dari angklung, reog, dogdog, jaipong, hingga pencak silat.
Melalui kegiatan tersebut, Ahab Sihabudin berupaya menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para pelaku seni dan budayawan. Selain pertunjukan seni, acara juga diisi dengan dialog interaktif bersama seniman yang tergabung dalam Dapur Kolaborasi Seniman Indonesia (DKSI) serta komunitas Dapur Seni.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkaya perspektif guna menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan budaya daerah di tengah arus modernisasi. Kegiatan ini juga menjadi ruang sinergi antara legislatif dan komunitas seni dalam mendorong pengembangan kebudayaan di Kabupaten Garut.
Meski berlangsung dalam suasana kebersamaan, acara tersebut turut diselimuti duka atas wafatnya salah satu pengurus DKSI. Dalam keterangannya, Ahab menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
“Kami merasa bahagia meskipun ada musibah. Salah seorang pengurus DKSI meninggal dunia. Kami mohon doa dari semuanya agar beliau wafat dalam keadaan husnul khatimah,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan momentum kegiatan ini dengan suasana pasca-Ramadan. Menurutnya, selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut diharapkan membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Ahab mengapresiasi komitmen DKSI dalam memajukan seni dan budaya di Garut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat yang tengah menyusun regulasi untuk memperkuat ekosistem budaya.
“Kami berkewajiban membuat peraturan yang mendorong masyarakat untuk berbudaya dan berkesenian, serta memajukan kebudayaan, khususnya di Kabupaten Garut,” katanya.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemajuan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan dan pembinaan kebudayaan. Ia juga menyoroti bahwa selama ini pelaku seni kerap hanya dijadikan pelengkap, bukan sebagai kebutuhan utama dalam pembangunan.
Ahab turut mendorong seluruh perangkat daerah agar memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan kelompok seni dan budaya. Ia mencontohkan keberhasilan Kota Bekasi dalam mengelola sektor kesenian hingga mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Ke depan, harus ada kolaborasi antara pemerintah, dinas, dan para pengusaha untuk memajukan kesenian. Saya yakin budaya kita memiliki potensi besar, apalagi banyak yang lahir dari nilai-nilai dakwah dan kearifan lokal,” jelasnya.
Kepada DKSI, ia berpesan agar terus meningkatkan peran dan kolaborasi dengan berbagai komunitas seni di Garut.“DKSI harus semakin aktif dan kolaboratif, bekerja sama dengan semua kelompok seni agar bisa lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DKSI, Mety TS, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjadi wadah kolaborasi bagi para pelaku seni di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa DKSI hadir untuk menyatukan berbagai elemen seni dan budaya agar dapat berkembang secara bersama.
“Kami ingin DKSI menjadi ruang kolaborasi yang terbuka bagi semua seniman dan budayawan. Dengan kebersamaan, kami optimistis seni dan budaya di Garut bisa lebih maju dan memiliki daya saing,” ungkapnya.
Mety menambahkan, dukungan dari pemerintah, khususnya DPRD Jawa Barat, menjadi dorongan besar bagi komunitas seni untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Di akhir pernyataannya, Ahab juga menyinggung pentingnya ketegasan pemerintah dalam menjaga citra daerah, termasuk dalam menindak oknum yang dapat merusak sektor pariwisata, seperti praktik pungutan liar di kawasan wisata.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas seni guna membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan di Kabupaten Garut. (Hilman)
