Ruangrakyatgarut.id 20 Maret 2026 – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi di wilayah Garut Kota menjelang Idul Fitri tak lagi bisa dianggap sebagai persoalan distribusi biasa. Kondisi ini dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Situasi tersebut memicu keresahan warga, terutama kalangan ibu rumah tangga yang paling terdampak. Di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari raya, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan mendapatkan gas melon—sebutan populer untuk LPG 3 kg.
Eni Jubaedah, warga Sukadana, Garut Kota, mengaku harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain hanya untuk mendapatkan satu tabung gas. Ironisnya, kelangkaan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan ketiadaan barang di lapangan.
“Ini bukan langka, tapi seperti dipermainkan. Di warung ada, tapi mahal. Pemerintah ke mana?” ujarnya dengan nada kesal.
Di tingkat pengecer, LPG 3 kg masih tersedia, namun dengan harga yang melambung tinggi, berkisar antara Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung—jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam rantai distribusi, mulai dari penimbunan hingga permainan harga oleh oknum yang memanfaatkan momentum tingginya permintaan menjelang Idul Fitri. Jika dugaan tersebut benar, maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat kecil sebagai penerima manfaat subsidi.
Lebih memprihatinkan, fenomena kelangkaan ini bukan kali pertama terjadi. Setiap tahun, persoalan serupa terus berulang tanpa adanya solusi konkret dan berkelanjutan. Hal ini memperkuat anggapan bahwa sistem distribusi LPG bersubsidi masih jauh dari kata optimal.
Padahal, menjelang Idul Fitri, kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan. LPG 3 kg bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan pokok yang menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat. Ketika akses terhadapnya dipersulit dan harganya melambung, dampaknya langsung dirasakan oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait didesak untuk tidak lagi bersikap reaktif dan normatif. Langkah tegas harus segera diambil, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh, penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku penimbunan, hingga memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.
Tanpa tindakan nyata, bukan hanya krisis gas yang akan terus berulang, tetapi juga krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan—terutama dalam menjamin kebutuhan dasar di momen penting seperti Idul Fitri.
