Ruangrakyatgatut.id 30 Januari 2026 — Seorang pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dikenal sebagai konten kreator media sosial dilaporkan menjadi korban penusukan. Korban selama ini aktif mengunggah konten seputar Pantai Santolo melalui akun Instagram @ferisa_santolo_, yang memiliki lebih dari 11 ribu pengikut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konten yang dibuat korban mengenai kondisi Pantai Santolo. Salah satu konten yang disorot diduga mengulas sisi negatif kawasan wisata tersebut, termasuk praktik pungutan liar yang meresahkan pengunjung.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai konten korban tidak semata-mata bersifat kritik. Selama ini, korban juga dikenal aktif memproduksi konten positif yang mempromosikan keindahan Pantai Santolo dan memperkenalkan potensi wisata Garut Selatan kepada khalayak luas.
Insiden ini pun memicu perhatian publik, khususnya terkait keamanan bagi kreator konten dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Banyak pihak menilai kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan justru berujung pada tindak kekerasan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif serta pelaku dalam kejadian tersebut. Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kronologi peristiwa.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap warga yang menyuarakan kritik di ruang publik, sekaligus menjadi peringatan pentingnya perlindungan hukum bagi pembuat konten dan jurnalis warga yang berkontribusi dalam penyebaran informasi.
Pemerhati pariwisata menilai, kritik terhadap pengelolaan destinasi wisata seharusnya dijadikan dasar pembenahan, khususnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan serta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini dapat diusut secara tuntas dan adil.
