Ruangrakyatgarut.id 21 Januari 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Garut, Fahad Fauzi, menegaskan bahwa kegiatan reses tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tanpa dampak. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus diterjemahkan menjadi agenda nyata pembangunan yang masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Fahad Fauzi saat melaksanakan Reses Masa Sidang II di Kelurahan Jayawaras, Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan persoalan riil yang selama ini dirasakan warga di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam reses tersebut, warga dari sejumlah RW menyampaikan berbagai aspirasi penting, terutama terkait kerusakan jalan lingkungan yang menghambat aktivitas warga, persoalan sosial kemasyarakatan, serta pengajuan pembangunan paving block di beberapa titik yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Fahad Fauzi menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara resmi dan dikawal melalui mekanisme DPRD, baik melalui pokok-pokok pikiran (pokir) maupun koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat direalisasikan sesuai prioritas kebutuhan.
“Reses adalah kewajiban moral wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan warga bukan sekadar masukan, tetapi mandat yang harus diperjuangkan hingga masuk dalam kebijakan daerah,” tegas Fahad.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang dimulai dari kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan dan RW. Menurutnya, pembangunan infrastruktur lingkungan seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
Reses Masa Sidang II tersebut turut dihadiri Lurah Jayawaras, Yoyo, S.IP, Bhabinkamtibmas Heldi Julian, serta para ketua RT dan RW. Kehadiran unsur pemerintah kelurahan dan aparat kewilayahan dinilai penting untuk memastikan aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi.
Melalui kegiatan reses ini, Fahad Fauzi berharap terbangun sinkronisasi yang kuat antara aspirasi masyarakat, pemerintah kelurahan, dan kebijakan daerah, sehingga pembangunan di Kelurahan Jayawaras tidak lagi bersifat tambal sulam, tetapi terencana, adil, dan tepat sasaran.
