Ruangrakyatgarut.id 21 Januari 2026 — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa zakat tidak boleh diposisikan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi instrumen nyata pembangunan daerah dan respons cepat dalam kondisi darurat.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri puncak peringatan Milad ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut yang dirangkaikan dengan penyaluran Program Garut Sehat, di Kantor BAZNAS Garut, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/1/2026).
Dalam pernyataannya, Syakur menyoroti keunggulan BAZNAS dari sisi kecepatan dan fleksibilitas yang kerap melampaui mekanisme birokrasi pemerintah, terutama dalam situasi kebencanaan dan kondisi darurat sosial.
“Ketika pemerintah belum memiliki ruang anggaran, BAZNAS justru bisa langsung bergerak. Dalam banyak kejadian, respons BAZNAS bahkan lebih cepat karena tidak terbelenggu prosedur panjang,” tegas Syakur.
Bupati juga menekankan bahwa capaian dan penghargaan yang diraih BAZNAS Kabupaten Garut merupakan bukti konkret profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui kerja nyata, transparansi, dan keberanian mengambil peran strategis di tengah kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Syakur mengingatkan bahwa zakat adalah kewajiban syariat, bukan pilihan.
Karena itu, ia mendorong agar BAZNAS sebagai lembaga resmi negara mendapatkan dukungan yang lebih serius dan konsisten, baik dari aparatur pemerintah maupun masyarakat luas.
“BAZNAS dibentuk oleh negara. Sudah seharusnya mendapat atensi dan dukungan lebih besar agar dampak zakat benar-benar terasa bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, mengakui bahwa tantangan utama saat ini adalah masih kuatnya kebiasaan sebagian muzakki menyalurkan zakat secara langsung tanpa perencanaan jangka panjang. Pola tersebut dinilai membatasi daya ungkit zakat dalam menekan kemiskinan struktural.
Untuk itu, BAZNAS Garut akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna memperkuat edukasi dan kesadaran publik agar penyaluran zakat dilakukan secara terkoordinasi melalui BAZNAS, sehingga lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pada momentum Milad ke-25 tersebut, Program Garut Sehat direalisasikan melalui penyerahan sembilan unit kaki palsu, dua unit kursi roda, serta aktivasi BPJS Kesehatan bagi 22 penerima manfaat, sebagai bukti bahwa zakat harus hadir dalam bentuk solusi konkret, bukan sekadar wacana.
Milad ke-25 ini sekaligus menjadi penanda bahwa BAZNAS Kabupaten Garut dituntut terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat rentan, agar zakat benar-benar menjadi kekuatan sosial dalam pembangunan daerah. (El)
