Ruangrakyatgarut.id 31 Desember 2025 — Wacana pelantikan, rotasi, dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut kembali mencuat ke ruang publik. Namun alih-alih disambut optimisme, isu tersebut justru memantik kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat yang menilai kebijakan itu berpotensi kembali menjadi rutinitas birokrasi tanpa menyentuh akar persoalan utama: pemborosan struktur pemerintahan.
Di tengah gencarnya narasi efisiensi anggaran yang kerap disuarakan pemerintah daerah, publik menilai langkah-langkah yang diambil sejauh ini masih bersifat permukaan. Efisiensi dianggap belum menyasar problem mendasar birokrasi yang dinilai gemuk, tumpang tindih, dan menyedot anggaran besar untuk belanja struktural.
Ketua DPC Peradi Garut, Syam Yousef Djojo, S.H., M.H., secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Garut. Menurutnya, jumlah instansi yang mencapai 34 OPD merupakan angka yang tidak rasional dan tidak sebanding dengan efektivitas kinerja pelayanan publik.
“Menurut saya, 34 instansi itu terlalu banyak. Anggaran akhirnya habis untuk belanja struktural seperti jabatan dan operasional, bukan untuk pelayanan publik. Ini harus dikaji ulang secara serius, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Ia menilai, selama pemerintah daerah tidak berani melakukan perampingan dinas, jargon efisiensi hanya akan menjadi slogan kosong. Penggabungan OPD yang memiliki fungsi serupa dinilai sebagai langkah strategis yang semestinya diambil untuk memangkas pemborosan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan birokrasi.
Lebih lanjut, Syam mendesak Bupati Garut agar segera mengkaji ulang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai fondasi utama reformasi birokrasi. Menurutnya, SOTK yang tepat akan melahirkan struktur pemerintahan yang ramping, rasional, dan berorientasi pada hasil kerja, bukan sekadar memperluas ruang jabatan.
Ia juga mengingatkan agar rotasi dan mutasi jabatan tidak kembali menjadi agenda seremonial atau sarat kepentingan tertentu. Penempatan pejabat, kata dia, harus berbasis kompetensi, rekam jejak, dan kinerja yang terukur, bukan kedekatan personal ataupun kompromi politik.
“Jika rotasi hanya sekadar memindahkan orang tanpa memperbaiki sistem, maka yang terjadi hanyalah perputaran masalah, bukan solusi,” ujarnya.
Syam meyakini, apabila penataan struktur dan perampingan dinas dilakukan secara serius dan konsisten, efisiensi anggaran bukan hanya retorika. Anggaran daerah dapat dialihkan secara lebih proporsional untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog publik serta melakukan kajian terbuka sebelum mengambil keputusan strategis terkait pelantikan, rotasi, mutasi, maupun perampingan dinas. Transparansi dinilai mutlak agar setiap kebijakan tidak menimbulkan kecurigaan publik dan benar-benar mencerminkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(Red)
