Ruangrakyatgarut.id 28 Desember 2025 — Suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kian menghangat menjelang rencana perombakan besar-besaran jajaran pejabat. Dalam waktu dekat, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Putri Karlina dijadwalkan melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat sebagai bagian dari penataan birokrasi awal kepemimpinan mereka.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya membentuk tim inti yang akan mengawal visi pembangunan “Garut Hebat” selama lima tahun ke depan. Namun, rencana itu mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif, salah satunya dari Politisi Partai Gerindra sekaligus Anggota DPRD Garut, Asep Mulyana.
Asep menegaskan bahwa perombakan pejabat merupakan ujian penting bagi komitmen kepemimpinan Bupati Garut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia mengingatkan agar penempatan pejabat tidak didasarkan pada pertimbangan politis maupun kedekatan personal.
“Bupati Garut harus benar-benar berhati-hati dalam menempatkan pejabat. Penilaian harus objektif, berbasis kompetensi dan rekam jejak yang bersih, bukan karena faktor kedekatan,” ujar Asep saat dihubungi, Minggu (28/12/2025).
Ia juga menyoroti adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil pengawasan Inspektorat yang menunjukkan masih banyak kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Temuan BPK dan Inspektorat itu adalah rapor merah yang nyata. Bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa mengindikasikan lemahnya kinerja, ketidakpatuhan, bahkan potensi kerugian negara yang melibatkan pejabat tertentu,” kata Asep.
Menurutnya, temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi utama sebelum dilakukan rotasi atau promosi jabatan. Ia mengingatkan agar pejabat yang memiliki catatan bermasalah tidak justru mendapat posisi strategis.
“Jangan sampai pejabat yang punya rapor merah malah dipromosikan atau dipindahkan ke jabatan yang lebih tinggi. Itu sama saja memindahkan masalah dan berpotensi memperbesar persoalan ke depan,” tegasnya.
Asep menilai, apabila peringatan ini diabaikan, maka upaya mewujudkan visi dan misi “Garut Hebat” berisiko terhambat sejak awal masa pemerintahan. Karena itu, ia mendorong agar prinsip meritokrasi, integritas, dan akuntabilitas benar-benar dijadikan dasar dalam setiap keputusan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Garut.
