oplus_0
Ruangrakyatgarut.id — Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi melantik dan mengangkat 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur, S.H., M.Si., di Alun-Alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P.; Sekretaris Daerah Garut, H. Nurdin Yana, M.H.; Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd.I.; Kepala BKD Garut, Kristanti Wahyuni, S.H.; para Kepala SKPD; Camat se-Kabupaten Garut; serta Pimpinan Bank BJB Cabang Garut, Asep Wahyu Ismail, dan ribuan peserta pelantikan bersama tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini menjadi langkah besar Pemkab Garut dalam memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah. Hampir seluruh peserta yang lolos seleksi, kecuali yang mengundurkan diri atau meninggal dunia, kini resmi menyandang status sebagai ASN Paruh Waktu.
Apresiasi Ketua DPRD Garut
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat pelayanan publik dan memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer.
“Kami di DPRD Garut menyambut baik pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu ini. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi dengan penuh dedikasi,” ujar Aris Munandar.
Ia menegaskan, kehadiran PPPK Paruh Waktu harus menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal sistem penggajian dan kesejahteraan pegawai agar tetap sesuai kemampuan keuangan daerah tanpa mengurangi hak dasar ASN.
“Kami berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik, disiplin, dan loyal terhadap tugas. Jabatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab tinggi,” tambahnya.
Skema Penggajian Disesuaikan Kemampuan Daerah
Terkait besaran penghasilan, Aris menjelaskan bahwa skema penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Besaran gaji juga mempertimbangkan tingkat pendidikan masing-masing pegawai.
“Kita sesuaikan dengan pendapatan daerah dan juga tingkat ijazah. Sekarang variatif, ada yang Rp800 ribu, ada yang Rp600 ribu. Tapi prinsipnya, ini perjuangan awal pemerintah daerah. Mudah-mudahan ke depan bisa meningkat lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan semata soal besar kecilnya gaji, tetapi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan penghargaan terhadap jasa para tenaga honorer.
“Banyak daerah lain yang belum bisa melaksanakan ini, tapi Garut Alhamdulillah sudah bisa menuntaskan dan melantik P3K Paruh Waktu sesuai target pemerintah pusat,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kenaikan gaji di masa mendatang, Aris menyebut hal itu tetap memungkinkan, selama disesuaikan dengan kebijakan Bupati dan hasil pembahasan bersama DPRD.
DPRD Dukung Penyelesaian Status Lulusan PPG
Selain membahas pelantikan PPPK, Ketua DPRD juga menyinggung hasil audiensi ratusan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang beberapa waktu lalu diterima oleh Komisi IV DPRD Garut.
“Kemarin sudah kita bahas dengan BKD dan Pak Sekda. Memang ada sekitar 2.000 guru yang belum terdata. Kami juga sudah konsultasikan ke BKN agar ketika ada ruang dan celah, mereka bisa diakomodir,” ujarnya.
Pesan untuk ASN Garut: “Jadilah ASN yang Melayani, Bukan Dilayani”
Dalam penutupnya, Aris Munandar memberikan pesan khusus kepada seluruh PPPK yang baru dilantik agar tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri.
“Jangan berhenti belajar dan berinovasi. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani. Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pesannya.
Ia berharap pelantikan ini menjadi semangat baru bagi seluruh aparatur daerah, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun administrasi pemerintahan, untuk bekerja lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan publik.
“Dengan diakuinya mereka sebagai pegawai resmi, saya harap kinerja dan pelayanan publik di Garut bisa semakin baik dan profesional,” pungkasnya. (Hilman)
