
Ruangrakyatgarut.id 09/10/2025 — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, S.E., menyambut baik kebijakan pemerintah yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan tata kelola infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut.
Menurut Ayi, pembentukan Satgas tersebut merupakan respons cepat dan tepat pemerintah pasca insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan sejumlah santri. Ia menilai, pembentukan Satgas merupakan langkah korektif yang diharapkan mampu memperkuat sistem pembangunan pesantren secara lebih aman dan terukur.
“Kami menyambut baik kebijakan pemerintah melalui pembentukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Ini langkah positif untuk memastikan pesantren memiliki infrastruktur yang layak dan aman bagi santri,” ujar Ayi Suryana di Garut, Kamis (9/10/2025).
Lebih lanjut, Ayi berharap Satgas ini tidak hanya fokus pada penataan fisik dan keamanan bangunan, tetapi juga dapat menjadi jembatan perbaikan dalam tata kelola dan kemandirian lembaga pesantren.
“Pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tapi juga pusat pembentukan karakter dan ekonomi umat. Maka kebijakan ini penting untuk memperkuat pesantren secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan kalangan pesantren agar pelaksanaan program berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Kami di DPRD siap mendorong kebijakan ini agar benar-benar bermanfaat bagi pesantren, bukan sekadar program seremonial,” tambahnya.
Dengan adanya Satgas Penataan Pembangunan Pesantren ini, DPRD Garut berharap pemerintah dapat mendorong lahirnya sistem pembinaan pesantren yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan, sehingga pesantren mampu berperan lebih besar dalam pembangunan daerah dan pembentukan generasi bangsa yang berakhlak.