
Ruangrakyatgarut.id — Pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Koordinator Dapur, Mitra, dan Pengelola Dapur MBG pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.
Rakor tersebut membahas penguatan sinergi antar pihak dalam pelaksanaan program Manajemen Berbasis Gizi (MBG), termasuk aspek pengelolaan logistik, distribusi, serta peningkatan efisiensi operasional dapur di wilayah Tarogong Kidul.
Dalam kesempatan itu, Camat Tarogong Kidul mengungkapkan bahwa dari 51 dapur MBG yang beroperasi di wilayahnya, baru satu dapur yang memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai izin resmi operasional.
“Kami harap ke depan seluruh pengelola dapur segera melengkapi dokumen perizinan, terutama SLHS, agar kegiatan berjalan sesuai standar dan aturan yang berlaku,” ujar Camat Tarogong Kidul.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul juga menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan program MBG. Mereka menegaskan bahwa pembangunan dapur MBG di beberapa wilayah belum melibatkan pihak desa secara langsung, salah satunya disampaikan oleh perwakilan dari Desa Jayaraga.
Sementara itu, pihak Koordinator Wilayah MBG yang turut hadir dalam kegiatan tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dimintai tanggapan oleh sejumlah awak media.
Selain membahas kelengkapan administrasi dan standar higienitas dapur, para peserta rapat juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG sebelumnya, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat efektivitas kegiatan ke depan.
Rakor ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Tarogong Kidul, para koordinator dapur MBG dari tiap kelurahan, serta mitra pelaksana program yang bergerak di bidang sosial dan pelayanan masyarakat.