
Ruangrakyatgarut.id– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diwakili oleh H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., menghadiri kegiatan Roadshow Lokomotif Akses Permodalan yang digelar bersama Kementerian Koperasi dan UKM (UMKM), bertempat di Kabupaten Garut, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Menteri UMKM Bapak Mama Abdurrahman, S.T., Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., jajaran Baznas yang dipimpin Bapak Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si., serta perwakilan DPRD Kabupaten Garut Hj. Mila Meliana, SE., M.Si.. Hadir pula pejabat Kementerian UMKM, di antaranya Deputi Bidang Usaha Mikro M. Riza A. Damanik, Ph.D., IPU., beserta jajaran tenaga ahli menteri.
Dari Kementerian ATR/BPN, tampak hadir Kakanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H., Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy Polintama, S.T., M.Si., serta Kasubdit Fasilitas dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria, Mulyanto, bersama para kepala kantor pertanahan dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat. Turut hadir pula Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., Danramil, Kepala BJB, serta Kepala Pegadaian.
Dalam sambutannya, perwakilan Wamen ATR/BPN menyampaikan salam hormat dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang berhalangan hadir. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk bersinergi dengan Kementerian UMKM dalam memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“UMKM menyumbang lebih dari 50% PDB Indonesia. Bahkan ketika ekonomi dunia lesu dan saat pandemi, UMKM terbukti mampu bertahan. Karena itu kolaborasi ATR/BPN dan Kementerian UMKM akan semakin kita perkuat, salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada kesempatan hari ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan program Reforma Agraria dengan dua fokus utama: penataan aset dan pengaturan akses. Melalui penataan aset, masyarakat yang telah lama menempati lahan namun belum memiliki legalitas akan diberikan sertifikat tanah. Sedangkan melalui pengaturan akses, tanah yang sudah memiliki legalitas dapat diberdayakan secara ekonomi dengan dukungan program pembiayaan dari Kementerian UMKM.
“Ketika masyarakat sudah memegang sertifikat tanah, mereka bisa lebih mudah mengakses pembiayaan, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Inilah sinergi yang ingin kita hadirkan, agar UMKM mendapatkan kepastian legalitas sekaligus dukungan permodalan,” jelas Ossy.
Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa sertifikat tanah hasil program pemerintah, seperti PTSL, dapat dijadikan agunan ringan bagi para petani, nelayan, maupun pelaku UMKM. Hal ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
Bupati Garut dalam sambutannya menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan pentingnya kebijakan terkait NJOP dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar mampu mendorong peningkatan nilai aset masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Garut.
Acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian UMKM. Harapannya, kerja sama ini tidak hanya membawa manfaat bagi pelaku usaha kecil, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan. (Hil)