
Ruangrakyatgarut.id 23/09/2025 — Pemerintah Desa Tambaksari, Kecamatan Lewigoong, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan di ruangrakyatgarut.id mengenai program ketahanan pangan budidaya ikan nila dengan sistem bioflok yang sebelumnya diberitakan mangkrak.
Pihak desa menegaskan bahwa informasi yang bersumber dari seorang bernama Ibu Faulia—yang ternyata bukan warga Desa Tambaksari—tidak sepenuhnya benar. Dalam musyawarah bersama perangkat desa, dijelaskan bahwa program bioflok dengan anggaran sekitar Rp150 juta tersebut masih berjalan, meski memang belum memberikan hasil maksimal.
“Program ini tetap kami kawal. Hanya saja, butuh waktu dan proses agar hasilnya bisa terlihat nyata. Sangat disayangkan jika kemudian dimaknai seolah-olah terbengkalai,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Tambaksari.
Lebih lanjut, pihak desa menilai pemberitaan awal terkesan sepihak, terlebih menjelang momentum Pilkades yang dikhawatirkan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk melemahkan posisi Kepala Desa Dede Mulyana.
Sementara itu, redaksi ruangrakyatgarut.id turut memberikan klarifikasi. Media tersebut menjelaskan bahwa pemberitaan sebelumnya memang bersumber dari aduan Ibu Faulia. Namun setelah dilakukan tabayun, redaksi menerima keterangan resmi dari Pemerintah Desa Tambaksari.
Sebagai bentuk penyelesaian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan islah. Desa Tambaksari dan ruangrakyatgarut.id juga berkomitmen menjaga komunikasi yang selaras serta mengutamakan keberimbangan informasi dalam pemberitaan ke depan.