
Ruangrakyatgarut.id 19/0/2025 — Program budidaya ikan nila dengan sistem kolam bioflok milik Bumdes Tambaksari, Kecamatan Lewigoong, yang menelan anggaran hingga Rp150 juta, kini terbengkalai tanpa kejelasan. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat yang menilai dana desa tidak dikelola secara transparan.
Padahal, anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang seharusnya dikelola penuh tanggung jawab oleh pemerintah desa. Namun, di lapangan program yang digadang-gadang bisa menopang ketahanan pangan itu justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sejumlah warga bahkan menduga ada upaya pihak desa untuk menutupi mandeknya program.
“Anggaran sudah besar, tapi hasilnya tidak jelas. Kami ingin transparansi, agar masyarakat tahu ke mana sebenarnya uang itu digunakan,” ujar seorang warga setempat.
Presiden Ruang Rakyat Garut, Eldy Supriadi, juga mendesak adanya keterbukaan pengelolaan. Menurutnya, Rp150 juta bukanlah jumlah kecil dan mestinya memberi hasil nyata.
“Rp150 juta itu bukan angka kecil. Ini patut diduga ada pengelolaan Bumdes yang tidak transparan, khususnya terkait program budidaya ikan nila. Pemerintah desa harus segera membuka laporan penggunaan anggaran agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” tegas Eldy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa maupun pengurus Bumdes Tambaksari belum memberikan klarifikasi resmi terkait terbengkalainya program tersebut. (Red)