
Ruangrakyatgarut.id 18/09/2025 – Polemik sikap PT Pancar Pesona yang dinilai melecehkan lembaga legislatif Kabupaten Garut kembali memantik sorotan tajam. Perusahaan tersebut mangkir dari undangan audiensi yang sudah dijadwalkan jauh hari oleh DPRD pada Senin (15/9/2025), dengan alasan manajemen berada di Jakarta dan meminta penjadwalan ulang sesuai keinginan mereka. Sikap ini dinilai sebagai bentuk arogansi perusahaan yang menempatkan diri seolah memiliki kuasa lebih dibanding lembaga pemerintah.
Sejumlah media menyoroti peristiwa ini, di antaranya Media Jabar Bicara dengan judul “PT Pancar Pesona Indah Mangkir dari Audiensi, Legislatif Dianggap Remeh”, Media RRG menulis “Legislatif Tidak Dihargai: PT Pancar Pesona Mangkir dari Audiensi”, dan Jabadar mengangkat “Marwah Terenggut: Perusahaan Mangkir dari Audiensi, Pertanyaan Besar bagi Legislatif dan Eksekutif.”
Namun yang mengejutkan, sehari setelah mangkir dari DPRD, Selasa (16/9/2025), pihak PT Pancar Pesona justru hadir dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Garut, drg. Putri Karlina, di rumah dinas. Langkah ini sontak menuai tanda tanya besar di kalangan publik maupun aktivis.
Ketua Umum LSM Gapermas, Asep Mulyana, menyebut sikap perusahaan tersebut “keterlaluan” dan “jelas-jelas melecehkan” lembaga legislatif dan eksekutif.
“Ini menurunkan marwah pemerintah daerah. Perusahaan yang patut diduga melanggar hukum malah seenaknya menentukan jadwal dan meremehkan wakil rakyat,” tegasnya.
Nada serupa dilontarkan Cecep Dedi S, aktivis sekaligus Ketua Ikatan Media Online. Menurutnya, peristiwa ini adalah tamparan keras bagi DPRD yang sejatinya merupakan representasi rakyat.
“Lembaga legislatif tidak dianggap oleh korporasi yang hanya mengejar keuntungan ekonomi dari potensi Garut,” ujarnya.
Sementara itu, Bendahara Umum Gapermas, Dindin Elfajr, mempertanyakan alasan di balik pertemuan PT Pancar Pesona dengan Wakil Bupati.
“Ke DPRD tidak hadir, tapi keesokan harinya malah bertemu Wabup di rumah dinas. Ada apa? Apakah ada hubungan politik atau bisnis? Publik patut bertanya,” katanya.
Dari pihak legislatif, Anggota Komisi I DPRD Garut, Yusuf Musyafa, menegaskan bahwa DPRD bekerja berdasarkan konstitusi dan tidak bisa diatur oleh pengusaha.
“Bupati bersama DPRD adalah pelaksana pemerintah daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD adalah wakil rakyat, bukan bawahan oligarki,” ujarnya dengan tegas.
Ia menambahkan, jadwal audiensi berikutnya tetap mengacu pada hasil rapat bersama DPRD, yakni Jumat (18/9/2025), bukan berdasarkan permintaan perusahaan.
“Kami bekerja untuk rakyat, bukan untuk melayani kepentingan korporasi,” tegas Yusuf.
Pertemuan mendadak antara Wakil Bupati dengan PT Pancar Pesona kini menjadi sorotan besar. Publik menunggu klarifikasi: apakah ini sebatas koordinasi biasa, atau ada agenda lain yang justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan? (Red)