
Ruangrakyatgarut.id – Garda Wartawan Kuat (Gawat) mendampingi keluarga korban dugaan malpraktik dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Kamis (4/9/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi IV dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV beserta jajaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Garut Yodi, Direktur Utama RSUD dr. Slamet Garut yang baru, dr. Inge, Wakil Direktur dr. Zaini, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Garut, kuasa hukum RSUD dr. Slamet, serta orang tua korban dan kuasa hukumnya.
Ketua Gawat, Heru Sugiman, dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk mendampingi orang tua korban, Yusuf Taujiri, yang merasa penanganan kasus pasca kematian putrinya, Azima Nurhafizah, terkesan lambat. Azima meninggal dunia usai menjalani operasi pada 25 Februari 2025 di ruang Rubi RSUD dr. Slamet Garut.
Menurut keterangan orang tua korban, setelah operasi Azima mengalami muntah hebat dan kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia. Padahal, sebelum operasi, korban dalam kondisi sehat sebagaimana diperlihatkan dalam video yang ditunjukkan keluarga. Merasa adanya dugaan malpraktik serta tidak adanya itikad baik dari pihak dokter maupun rumah sakit, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Garut pada 8 April 2025.
Namun, hampir enam bulan berlalu, orang tua korban mempertanyakan mengapa dokter yang menangani Azima belum juga diperiksa oleh penyidik. Alasannya, proses masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Kuasa hukum korban, Pepen, menegaskan bahwa selama hampir enam bulan penyelidikan, pihak kepolisian sudah memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari perawat, rekam medis, hingga manajemen rumah sakit. “Tinggal dokter yang bersangkutan yang belum diperiksa. Menurut informasi, pihak MDP akan datang ke Garut pada 14 September 2025,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, menilai langkah keluarga korban sudah tepat karena menempuh jalur hukum. Ia menegaskan pihaknya akan mendorong Polres Garut agar segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke kejaksaan.
“Komisi IV juga akan melakukan sidak ke RSUD dr. Slamet Garut. Semua dorongan ini akan dituangkan dalam berita acara hasil audiensi, termasuk rekomendasi untuk pimpinan DPRD agar mendorong penegakan hukum yang cepat dan adil,” tegas Asep.