
Ruangrakyatgarut.id – Kehidupan memprihatinkan kembali terungkap dari pelosok desa. Seorang lansia duafa bernama Mak Sarinah warga kp tarikolot RT.02 RW.11 Desa mangkurakyat kecamatan Cilawu kini harus menjalani hari tuanya seorang diri di rumah yang jauh dari kata layak huni. Dinding bilik yang sudah rapuh, atap yang bocor, serta kondisi rumah yang gelap dan berdebu menjadi saksi bisu betapa berat perjuangannya untuk bertahan hidup.
Kondisi ini mengingatkan publik pada kasus Mak Eja yang sempat viral beberapa waktu lalu hingga akhirnya mendapat perhatian pemerintah. Pertanyaan pun muncul, apakah harus viral terlebih dahulu baru kemudian warga miskin dan terlantar mendapat bantuan?
Padahal, amanat konstitusi jelas menyebutkan bahwa kesejahteraan sosial adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Lantas, di mana peran pemerintah desa, pendamping PKH, hingga Dinas Sosial yang seharusnya hadir dan sigap dalam memberikan perlindungan sosial bagi lansia sebatang kara seperti Mak Sarinah?
Kisah Mak Sarinah menjadi cerminan nyata bahwa masih banyak warga miskin yang luput dari perhatian, meski program bantuan sosial terus digelontorkan. Ironisnya, di tengah semangat pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, masih ada rakyat yang hidup dalam keterpurukan tanpa uluran tangan nyata.
Masyarakat berharap, kondisi Mak Sarinah bisa membuka mata semua pihak agar tidak menunggu viral lebih dulu untuk peduli. Karena setiap warga negara, terutama lansia yang hidup sebatang kara, berhak mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kehidupan yang layak.