
Ruangrakyatgarut.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Garut mengecam keras insiden di aksi demonstrasi Gedung DPR RI, di mana seorang pengemudi ojek online meninggal setelah dilindas mobil rantis Brimob. IMM menilai tindakan tersebut represif, melanggar HAM, dan mencederai demokrasi, sebab aparat yang seharusnya mengamankan massa justru menimbulkan korban jiwa.
Video yang beredar menunjukkan mobil rantis tidak berhenti meski massa berteriak, sehingga terindikasi tabrak lari sebagaimana diatur dalam Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. IMM menilai aparat juga melakukan tindakan ilegal dalam pemeriksaan massa aksi dengan prosedur yang tidak dikenal dalam KUHAP.
Selain kepolisian, IMM menilai DPR turut bertanggung jawab karena menjadi pemicu insiden. DPR dianggap gagal membuka ruang dialog dengan demonstran sehingga memperkeruh situasi.
IMM Garut kemudian menyatakan sikap:
1. Mengutuk keras tindakan represif yang menewaskan driver ojol dan melukai demonstran lain.
2. Menuntut kepolisian, khususnya Brimob, bertanggung jawab penuh.
3. Mendesak transparansi hasil investigasi.
4. Menuntut investigasi menyeluruh dari Kapolri hingga pelaku lapangan.
5. Menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan hak berekspresi.
6. Menyatakan solidaritas penuh bagi korban represif.
7. Menuntut reformasi internal kepolisian serta pengawasan ketat.
8. Mendesak langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
9. Menuntut Polres Garut dan Brimob mendorong pengusutan kasus ke tingkat Polda dan Polri.
10. Mendesak DPR bertanggung jawab serta dievaluasi besar-besaran.
IMM Garut berkomitmen terus mengawal isu HAM dan demokrasi di Indonesia serta meminta pemerintah dan aparat menghormati hak-hak warga negara.