
Garut,RuangRakyatGarut.id – Dalam upaya nyata menjaga stabilitas ketahanan pangan masyarakat, Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warganya. Jum’at, (25/07/2025), sebanyak 362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui program Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Penyaluran bantuan ini dilakukan di Aula Desa Sukabakti dan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Proses distribusi ini turut diawasi langsung oleh Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, bersama jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pendamping sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Komitmen Pemerintah Desa: Melayani dengan Tanggung Jawab
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan dan miskin. Ia memastikan bahwa proses pendataan hingga distribusi dilakukan dengan cermat dan tidak ada unsur politisasi.
“Kami menyalurkan bantuan kepada 362 KPM sebagai bentuk perhatian pemerintah agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Ini bukan sekadar bantuan, ini bentuk kehadiran negara di tengah-tengah rakyatnya,” ujar Wawan Gunawan di hadapan warga dan media.
Wawan juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai elemen, termasuk ketua RW, RT, serta tokoh masyarakat, agar proses penyaluran berlangsung transparan dan berkeadilan.
Dinsos Garut Apresiasi Kinerja Desa Sukabakti
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, yang memantau langsung jalannya penyaluran bantuan. Dalam keterangannya, Aji menggarisbawahi pentingnya akurasi data agar program CBP ini benar-benar menyentuh mereka yang berhak.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Sukabakti yang telah menunjukkan tata kelola distribusi bantuan yang akuntabel dan melibatkan unsur kewilayahan. Dengan begini, tidak ada celah bagi penyimpangan data maupun distribusi,” kata Aji Sukarmaji.
Menurut Aji, bantuan cadangan beras ini merupakan program strategis nasional yang berfungsi sebagai penyangga kebutuhan pangan dalam situasi ekonomi sulit, khususnya pascapandemi dan menghadapi fluktuasi harga pangan.
Antusiasme dan Rasa Syukur Masyarakat
Di tengah suasana penyaluran, banyak warga yang tampak antusias dan merasa terbantu. Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan rasa syukur secara langsung kepada perangkat desa.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat. Di saat harga beras terus naik di pasar, kami merasa terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah,” ujar Ibu Euis, warga RW 03 yang menjadi salah satu penerima manfaat.
Tak hanya itu, para warga juga menyampaikan harapan agar program ini bisa terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak masyarakat kecil yang masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Transparansi dan Gotong Royong, Kunci Keberhasilan Program
Keberhasilan penyaluran bantuan di Desa Sukabakti tidak lepas dari budaya gotong royong dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pelibatan aktif ketua RW dan RT, serta koordinasi lintas sektor dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menjadi model ideal pelaksanaan program berbasis komunitas.
Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat desa yang menekankan pada prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas publik.
Bantuan Berkelanjutan, Menanti Langkah Inovatif
Program bantuan pangan dari pemerintah pusat ini akan terus digulirkan secara bertahap oleh Dinas Sosial Kabupaten Garut. Ke depan, Dinsos juga mendorong agar desa-desa bisa mengembangkan sistem ketahanan pangan lokal, seperti lumbung desa dan urban farming, untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan dari pusat.
Di sisi lain, masyarakat berharap bahwa program bantuan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga diiringi dengan pemberdayaan ekonomi dan pembinaan kelompok usaha mikro, agar mereka dapat keluar dari status penerima manfaat dan menjadi warga yang mandiri secara ekonomi. (**)