
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Birokrasi Kabupaten Garut tengah diguncang oleh fenomena yang mencemaskan: meningkatnya wacana dan keinginan untuk pensiun dini dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Fenomena ini, yang semula dianggap persoalan individual, kini menyeruak menjadi isu sistemik yang menyeret dugaan kuat adanya krisis dalam kepemimpinan daerah.
Gerakan Pemuda Mahasiswa Peduli Bangsa (GPMPB), salah satu organisasi kepemudaan yang selama ini kritis terhadap kebijakan publik, menyatakan bahwa gelombang pensiun dini ASN bukanlah gejala biasa.
Mereka melihatnya sebagai cermin kegagalan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat, bermartabat, dan berpihak pada pelayanan publik.
Ketidaktegasan, Baper, dan Nihil Arah Kepemimpinan
Dalam pernyataan tegas yang dirilis pada Senin (15/07/2025), GPMPB menyebutkan bahwa iklim birokrasi Garut saat ini mengalami stagnasi. ASN kehilangan motivasi kerja, merasa tertekan secara psikis, dan melihat masa depan yang buram di bawah kepemimpinan saat ini. Penyebab utamanya, menurut mereka, bukan beban kerja, tapi gaya kepemimpinan yang tidak mampu memberikan arah dan rasa aman.
“Bupati dan Wakil Bupati Garut hari ini terlalu mudah tersinggung, tidak tahan kritik, dan tidak memiliki visi yang kuat. Pemerintahan seperti ini hanya menyuburkan ketakutan di internal birokrasi. Akibatnya, para ASN lebih memilih mundur secara halus lewat jalur pensiun dini, daripada bertahan dalam sistem yang tidak sehat,” kata juru bicara GPMPB, dalam siaran persnya.
Menurut laporan yang dihimpun GPMPB dari berbagai sumber internal ASN, gejala ketidakpuasan sudah lama terjadi. Mulai dari mutasi jabatan yang tidak transparan, kebijakan tidak konsisten, hingga minimnya apresiasi atas kinerja pegawai. ASN merasa tidak diberi ruang untuk berkembang, malah dipolitisasi dan ditekan jika menyampaikan pendapat.
“Pemimpin seperti ini bukan membangun sistem, tapi menciptakan lingkaran ketakutan,” tegas mereka.
Desakan Gunakan Hak Angket, Jangan Biarkan Birokrasi Runtuh
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, GPMPB secara resmi mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk tidak lagi tinggal diam. Mereka menilai, lembaga legislatif harus menjalankan fungsi pengawasannya secara serius, bahkan bila perlu mengambil langkah konstitusional berupa penggunaan Hak Angket.
“DPRD harus bergerak cepat. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki fenomena pensiun dini ASN secara massif. Bila ditemukan pelanggaran berat dalam tata kelola pemerintahan, maka penggunaan Hak Angket adalah jalan konstitusional untuk memeriksa akuntabilitas Bupati dan Wakil Bupati. Jangan tunggu birokrasi Garut runtuh karena pembiaran,” ujar GPMPB. Selasa, (15/07/2025).
Mereka juga menyampaikan tiga tuntutan utama:
Pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Garut guna menyelidiki secara menyeluruh penyebab meningkatnya gelombang pengajuan pensiun dini dari ASN.
Evaluasi menyeluruh terhadap gaya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pola komunikasi internal dan keputusan strategis yang berdampak pada kinerja birokrasi.
Penggunaan Hak Angket DPRD, bila ditemukan pelanggaran dalam sistem pemerintahan, sebagai langkah awal menuju kemungkinan pemakzulan kepala daerah.
Rakyat Butuh Pemimpin Bekerja, Bukan Sekadar Simbol
Dalam narasi kritiknya, GPMPB menyoroti sikap kepala daerah yang dianggap lebih sibuk membangun pencitraan ketimbang menunjukkan hasil nyata. Menurut mereka, keberadaan pemimpin harus mampu memberi energi dan arah, bukan sekadar tampil secara seremonial tanpa substansi kebijakan.
“Garut bukan panggung untuk pencitraan. Ini adalah tempat pengabdian. Rakyat butuh pemimpin yang bekerja dengan hati, bukan yang mudah tersinggung lalu mematikan ruang kritik,” tambah pernyataan GPMPB.
Mereka juga menegaskan, ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Ketika mereka kehilangan semangat, itu berarti rakyat akan jadi korban. Pelayanan publik terganggu, kinerja instansi merosot, dan kepercayaan terhadap pemerintah menurun drastis.
Ajak Masyarakat Melawan Kepemimpinan yang Gagal
GPMPB menutup pernyataannya dengan seruan moral kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut untuk tidak lagi bersikap pasif terhadap situasi ini. Mereka menyerukan perlawanan moral dan sosial terhadap tanda-tanda kepemimpinan yang gagal.
“Kami tidak sedang menyerang pribadi, tapi sistem yang buruk. Jika kepemimpinan daerah sudah membuat ASN ingin hengkang, itu artinya rakyat pun harus waspada. Mari kita bersatu, tuntut perubahan, dan lawan kepemimpinan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat dan integritas birokrasi!”
Di sisi lain GPMPB menegaskan, mereka akan terus mengawal isu ini, menggalang solidaritas masyarakat sipil, serta mendorong media dan DPRD untuk membuka ruang diskusi publik agar persoalan ini tidak berlalu begitu saja.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD untuk mendapatkan tanggapan resmi atas desakan penggunaan Hak Angket ini. (**)