
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, Kejaksaan Negeri Garut bersama tokoh muda Abenk Marco meluncurkan program bertajuk “Dulur Adhyaksa”. Program ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari berbagai pihak, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE
Ayi Suryana menyatakan bahwa program “Dulur Adhyaksa” merupakan langkah konkret yang sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan bawah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan hukum. Ia menyebut program tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menyentuh kebutuhan dasar masyarakat akan keadilan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Garut dan saudara Abenk Marco. Program ini sangat membantu masyarakat yang sedang berurusan dengan persoalan hukum. Ini bukti bahwa supremasi hukum tidak hanya ditegakkan secara kaku, tapi juga dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati,” ujar Ayi Suryana kepada media. Senin, (07/07/2025).
Menurutnya, keberadaan “Dulur Adhyaksa” tidak hanya mendorong keterbukaan dan aksesibilitas layanan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat.
Lewat pendekatan komunikasi langsung, penyuluhan hukum, serta pendampingan terhadap warga yang menghadapi masalah hukum, program ini membuka harapan baru bagi masyarakat pencari keadilan, terutama yang tidak memiliki kemampuan ekonomi atau pemahaman hukum yang memadai.
Lebih lanjut, Ayi menilai bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum dengan tokoh-tokoh muda seperti Abenk Marco merupakan sebuah inovasi segar yang patut dicontoh. Ia berharap model kolaboratif seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam menciptakan program serupa yang berpihak kepada rakyat kecil.
“Supremasi hukum sejatinya tidak berdiri di atas menara gading. Ia harus hadir di tengah-tengah rakyat, memahami masalah mereka, dan menjadi solusi. Inilah yang saya lihat dari program Dulur Adhyaksa. Tidak berlebihan jika saya katakan, ini adalah wajah baru penegakan hukum di Garut yang patut dibanggakan,” tambah politisi senior dari Fraksi PPP ini.
Ayi juga menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif akan terus mendorong dan mendukung inisiatif-inisiatif seperti ini, terlebih jika terbukti memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat demi memperkuat sinergi yang telah terbangun.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Helema Oktavianne. S.H,.M.H.,Cssl,.ccd selaku inisiator program “Dulur Adhyaksa” mengungkapkan bahwa tujuan utama dari gerakan ini adalah agar masyarakat tidak lagi takut ataupun ragu untuk berinteraksi dengan institusi hukum. Ia berharap program ini menjadi ruang aman bagi masyarakat untuk berkonsultasi, mengadukan masalah, dan mendapatkan keadilan yang layak.
“Kami ingin membangun hubungan yang lebih akrab antara masyarakat dan kejaksaan. Jangan ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi perkara hukum. Dengan adanya ‘Dulur Adhyaksa’, kami ingin menjadi saudara yang hadir di saat mereka membutuhkan,” ungkapnya.
Program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk ke pelosok desa.
Dengan pendekatan inklusif dan pelayanan yang cepat tanggap, “Dulur Adhyaksa” menjadi simbol baru dari penegakan hukum yang ramah, terbuka, dan menyentuh sisi kemanusiaan. (**)