
Garut,RuangRakyatGarut.id – Kritik pedas yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi terkait kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Garut menuai tanggapan serius dari berbagai pihak.
Dalam pernyataannya, mantan Bupati Purwakarta sekaligus Anggota DPR RI itu mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah yang dinilai besar, namun tidak dibarengi dengan perbaikan nyata di sektor jalan dan infrastruktur dasar lainnya.
Sorotan tersebut bukan tanpa alasan, karena
Kabupaten Garut yang dikenal dengan potensi wisata, pertanian, serta keindahan alamnya yang memesona, justru masih bergelut dengan persoalan klasik: kerusakan jalan yang seolah tak kunjung selesai.
Hal ini pun memantik respons dari Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (GPMPB), yang menilai bahwa kritik Kang Dedi seharusnya dijadikan refleksi sekaligus alarm keras bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Ketua GPMPB Soroti Seleksi Kontraktor Pelaksana
Menurut Ketua Umum GPMPB, akar dari persoalan kerusakan jalan bukan semata pada besarnya anggaran, melainkan pada lemahnya sistem seleksi dan kontrol terhadap pihak ketiga sebagai pelaksana proyek. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Garut harus lebih cermat dan selektif dalam menentukan mitra kerja, baik melalui mekanisme penunjukan langsung, e-katalog, maupun lelang terbuka.
“Kontraktor atau pihak ketiga harus dipastikan memiliki rekam jejak yang bersih, profesional, dan terbukti mampu melaksanakan proyek sesuai spesifikasi.
Jangan sampai hanya karena alasan kedekatan atau tekanan politik, pemerintah justru mengabaikan prinsip kualitas dan integritas,” ujar Ketua GPMPB dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa banyak proyek infrastruktur yang hasilnya jauh dari harapan karena pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak-pihak yang tidak kompeten, atau bahkan sengaja melakukan praktik pengurangan spesifikasi demi meraih keuntungan lebih.
Edukasi dan Pengawasan Wajib Ditingkatkan
Tak hanya seleksi yang ketat, Ketua GPMPB juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan terhadap para pelaksana proyek. Ia menilai bahwa salah satu cara efektif untuk meningkatkan kualitas infrastruktur adalah dengan memastikan pihak ketiga memahami secara menyeluruh standar teknis yang berlaku dan etika kerja konstruksi.
Adapun edukasi yang perlu diberikan kepada pihak ketiga antara lain:
Pemahaman mendalam mengenai standar teknis dan kualitas material yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Penerapan metode kerja konstruksi yang sesuai dengan best practice di bidang infrastruktur.
Kewajiban melakukan pengawasan internal secara disiplin selama proses pelaksanaan proyek.
Kesadaran akan konsekuensi hukum, reputasi, dan sanksi administratif bila terbukti melakukan pelanggaran seperti pengurangan spek atau manipulasi pelaksanaan.
Menurutnya, langkah edukatif ini penting agar pelaksana proyek tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen terhadap kualitas dan keberlanjutan hasil pembangunan.
Peran Sentral Pemda dalam Pengawasan
Ketua GPMPB menekankan, bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi.
Pengawasan tidak boleh bersifat seremonial, tetapi harus dilakukan secara aktif dan berlapis, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima hasil proyek.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Bahkan, kami mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh unsur internal Pemda, tapi juga melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen,” katanya.
Ia juga menyarankan agar Pemkab Garut membuka akses data proyek kepada publik sebagai bentuk transparansi. Audit rutin terhadap proyek-proyek strategis, terutama yang menyangkut anggaran besar, harus menjadi kebijakan wajib yang dijalankan tanpa toleransi terhadap penyimpangan.
Garut Harus Bangkit dengan Infrastruktur Berkualitas
Pernyataan Ketua GPMPB sekaligus menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan bukan hanya soal menambah anggaran, tetapi tentang bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat dan transparan.
Dengan pemilihan kontraktor yang profesional, edukasi yang konsisten, dan pengawasan yang ketat, maka kualitas pembangunan akan meningkat secara signifikan.
“Jika semua pihak menjalankan perannya dengan benar, maka Garut tidak hanya punya anggaran, tapi juga punya hasil nyata. Infrastruktur yang kokoh dan berkualitas akan menjadi fondasi bagi kemajuan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kritik Kang Dedi Mulyadi, bila disikapi dengan bijak, seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan di daerah. Kabupaten Garut, dengan segala potensinya, patut mendapatkan infrastruktur terbaik bukan proyek tambal sulam yang hanya menghabiskan anggaran namun tak menyelesaikan masalah. (**)