
Oplus_0
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa. Hal ini ditandai dengan pelantikan 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan yang digelar pada Jumat (20/06/2025) kemarin di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota.
Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.E.. Dukungan legislatif terhadap langkah strategis eksekutif ini menjadi penanda kuatnya sinergi antar unsur pemerintahan dalam mempercepat pembangunan berbasis desa.
Pemekaran Desa: Jawaban Atas Aspirasi Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menjelaskan bahwa pemekaran desa ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat, yang menyatakan bahwa 22 wilayah di Kabupaten Garut telah memenuhi syarat sebagai desa persiapan dan layak untuk diberikan kode register.
“Tentu saja ini bukan kerja satu atau dua pihak. Ini adalah buah dari kolaborasi semua elemen dari jajaran Pemerintah Kabupaten, dukungan dari DPRD Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, hingga kementerian terkait,” ujar Bupati Syakur.
Pemekaran desa, lanjutnya, bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan wilayah yang selama ini kurang terjangkau oleh struktur desa induk.
“Pemekaran ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa masyarakat di pelosok pun memiliki akses yang setara terhadap pelayanan publik. Ini bagian dari visi besar ‘Garut Hebat dan Berkelanjutan’, di mana tidak ada warga yang tertinggal hanya karena letak geografisnya,” tegasnya.
Penunjukan Penjabat Kepala Desa dari Unsur ASN
Sebagai bentuk legalitas awal pemerintahan desa persiapan, Bupati Garut menunjuk 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Langkah ini dilakukan merujuk pada ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Para penjabat kepala desa ini diharapkan segera bekerja membangun sistem administrasi pemerintahan desa, menyusun rencana pembangunan jangka pendek, serta mulai menjalin komunikasi dengan warga dalam membangun partisipasi masyarakat.
Ketua DPRD Berikan Dukungan Penuh
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.E., yang turut hadir dalam pelantikan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Ia menyebut bahwa DPRD Garut telah lama mendorong percepatan penataan desa sebagai bagian dari strategi pembangunan yang inklusif.
“Kami percaya, desa adalah ujung tombak pembangunan. Dengan adanya 22 desa baru, ini bukan hanya bertambahnya jumlah pemerintahan desa, tapi juga terbukanya peluang-peluang baru bagi warga untuk lebih terlibat dan mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Aris dalam pernyataannya di sela acara.
Pesan Khusus untuk Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Tak hanya menyampaikan kebijakan strategis, Bupati Garut juga memberikan penekanan khusus pada isu pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Ia menegaskan pentingnya menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta meningkatkan layanan kesehatan ibu hamil dan bayi melalui sinergi antara perangkat desa, dinas kesehatan, dan organisasi masyarakat seperti PKK serta Posyandu.
“Saya minta kepada para penjabat kepala desa untuk langsung berkoordinasi dengan puskesmas, pustu, PKK, hingga posyandu. Kita harus pastikan bahwa setiap ibu hamil dan bayi mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan menyeluruh,” tutur Syakur.
Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang, dan berharap pemerintah desa baru dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah serta kualitas pendidikan dasar.
Harapan Besar dari Masyarakat
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh-tokoh desa. Pemekaran desa dinilai sebagai jawaban atas berbagai persoalan mendasar yang selama ini kerap dikeluhkan warga, mulai dari jauhnya akses pelayanan publik hingga keterbatasan pembangunan infrastruktur dasar.
Beberapa warga desa yang hadir dalam acara pelantikan menyatakan harapan agar desa persiapan yang kini telah resmi terbentuk dapat memberikan perubahan nyata.
“Kami ingin pembangunan lebih merata. Jangan hanya di pusat kecamatan saja. Dengan desa baru ini, kami berharap jalan desa diperbaiki, layanan kesehatan dekat, dan sekolah anak-anak kami lebih baik,” ungkap seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Bungbulang.
Awal dari Perubahan Besar
Pelantikan 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kabupaten Garut ini menandai langkah awal dari perubahan besar di akar rumput. Pemerintah daerah bersama DPRD telah menunjukkan komitmen nyata untuk mendorong pemerintahan desa yang lebih efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antar seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, pemekaran desa ini diharapkan mampu mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut dan mempercepat realisasi visi Garut Hebat di masa yang akan datang. (**)