
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Kabupaten Garut kembali menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan hak dan peran desa atas kawasan hutan negara.
Melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial”, yang diselenggarakan pada 19–20 Juni 2025 di Ruang Rapat Bank BJB Garut, hadir berbagai tokoh penting dari tingkat daerah hingga nasional, termasuk Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dede Kusdinar, S.E.
Dalam kesempatan tersebut, Dede Kusdinar menyampaikan apresiasi mendalam atas perjuangan GEMA PS Garut yang dinilainya berhasil mendorong desa menjadi subjek utama dalam pengelolaan hutan.
“Saya sampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada GEMA PS Garut. Ini gerakan rakyat yang sangat strategis. Hari ini kita menyaksikan bahwa desa bukan lagi sekadar penonton, tapi telah menjadi pemilik sah atas ruang hidup mereka, termasuk hutan,” ujar politisi dari Fraksi Gerindra saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp miliknya Jum’at malam, (20/06/2025).
Hutan Tak Lagi Dimonopoli Korporasi, Desa Berdaulat Atas Ruang Hidup
Menurut Dede, selama bertahun-tahun kawasan hutan dikuasai oleh pihak-pihak besar tanpa melibatkan masyarakat lokal secara aktif. Kini, melalui skema Perhutanan Sosial dan khususnya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), desa-desa bisa memperoleh akses legal untuk mengelola dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.
“GEMA PS sudah membuktikan bahwa desa bisa mengelola hutan secara bijak dan produktif. Ini bukan hanya tentang akses, tapi tentang martabat. Desa berdaulat atas ruang hidupnya sendiri,” tegasnya.
Tokoh Nasional Hadir Beri Ilmu, Bukan Sekadar Izin
Dalam forum tersebut, Dede juga mengapresiasi kehadiran para tokoh nasional yang memberikan bimbingan dan transfer pengetahuan kepada para kepala desa dan pegiat kehutanan sosial.
Adapun tokoh-tokoh nasional yang turut hadir di antaranya:
Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc. (Guru Besar Kehutanan dan Mantan Dirjen Perhutanan Sosial)
Rozikin (Ketua Umum GEMA PS Nasional)
Acep Sholihudin (Ketua DPW GEMA PS Jabar-Banten)
“Desa tidak butuh belas kasihan, yang dibutuhkan adalah ilmu dan keberpihakan. Kehadiran para pakar ini menunjukkan bahwa perubahan sedang berjalan dari bawah,” ujar Dede, sembari menyatakan kesiapan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawal aspirasi desa dalam kebijakan kehutanan.
GEMA PS Garut: 183 Desa Bangkit Kelola Hutan
Di bawah kepemimpinan Ganda Permana, S.H., GEMA PS Garut telah mengorganisir lebih dari 183 desa di berbagai kecamatan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan negara. Organisasi ini tidak hanya fokus pada advokasi legalitas, tetapi juga membangun kesadaran ekologis dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
GEMA PS berupaya mengubah paradigma bahwa hutan hanya bisa dikelola oleh negara atau korporasi besar. Mereka menunjukkan bahwa desa mampu menjaga hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi darinya, secara lestari.
Penguatan Hukum Jadi Senjata Desa
Menguatkan hal itu, hadir pula Dadan N.Ibrahim, S.H., advokat sekaligus pemerhati kebijakan publik, yang menyatakan kesiapannya mendampingi desa secara hukum. Ia menegaskan bahwa legalitas menjadi aspek kunci agar perjuangan desa tidak terhenti di hadapan birokrasi.
“Kami siap menyusun dokumen hukum, resume regulasi, dan strategi agar kepala desa tidak dikalahkan di atas meja. Perjuangan ini butuh dasar hukum yang kuat,” kata Dadan.
Desa Tulis Ulang Sejarah Hutan Indonesia
FGD ini menjadi simbol penting dari arah baru kehutanan Indonesia yang lebih partisipatif dan berkeadilan. Kini, desa bukan lagi pihak yang dikorbankan dalam pengelolaan sumber daya alam, tetapi menjadi bagian sentral dari perubahan.
“Ini bukan mimpi, ini sudah dimulai. Hutan tak lagi dimonopoli elite, tapi jadi ruang hidup dan sumber harapan bagi masyarakat desa,” tutup Dede Kusdinar.
Dengan semangat kolektif seperti yang ditunjukkan oleh GEMA PS Garut, harapan untuk kedaulatan desa atas sumber daya alam bukan lagi wacana kosong – melainkan realitas yang sedang dibangun dari akar rumput. (**)