
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut kembali bersiap menyelenggarakan salah satu agenda terpenting dalam siklus organisasinya. Melalui Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VIII yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Juni 2025 di Hotel Cahaya Villa, Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat,organisasi ini akan memilih Ketua baru yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memimpin dunia usaha lokal menuju arah yang lebih progresif.
Proses menuju Mukab ini telah dimulai dengan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Garut sejak tanggal 16 Juni hingga 24 Juni 2025. Ketua Steering Committee (SC) Mukab VIII, Mukti Arif, menjelaskan bahwa seluruh tahapan Mukab diselenggarakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Mukab VIII ini bukan hanya agenda seremonial, melainkan momentum penting bagi proses regenerasi kepemimpinan dunia usaha di Kabupaten Garut. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi anggota Kadin yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Sekretariat Kadin Garut, Jalan Bratayudha No. 114, Kamis (19/06/2025).
Mengacu pada Aturan Nasional dan Organisasi
Menurut Mukti, pelaksanaan Mukab VIII sepenuhnya mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kadin serta Peraturan Organisasi (PO) Kadin Nomor SKEP/285/DP/IX/2023 yang menjadi pedoman penyelenggaraan Mukab di tingkat kabupaten dan kota.
Regulasi ini mengatur secara ketat persyaratan bagi para bakal calon Ketua, termasuk keharusan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif selama dua tahun berturut-turut, serta telah menjadi pengurus Kadin atau ketua asosiasi selama minimal dua tahun.
Di lain sisi tak hanya itu, bakal calon juga wajib menunjukkan integritas, komitmen terhadap organisasi, serta tidak terlibat dalam dualisme kepengurusan atau konflik kepentingan lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang maju sebagai calon ketua, benar-benar memahami ruh organisasi dan memiliki pengalaman yang memadai di dunia usaha,” tegas Mukti.
Jadwal Pendaftaran dan Konsultasi Teknis
Adapun alur dan tahapan pendaftaran calon Ketua Kadin Garut dijadwalkan sebagai berikut:
Pengambilan formulir pendaftaran: 16–23 Juni 2025
Pengembalian formulir: 23–24 Juni 2025
Waktu layanan pendaftaran: Setiap hari pukul 10.00–16.00 WIB
Tempat: Kantor Kadin Garut, Jalan Bratayudha No. 114, Kecamatan Garut Kota
Panitia juga menyediakan ruang konsultasi administratif dan teknis bagi para calon yang memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai syarat, format dokumen, atau substansi pengisian formulir.
“Transparansi adalah komitmen utama kami. Kami ingin menciptakan atmosfer kompetisi yang sehat dan berintegritas,” ujar salah satu anggota panitia pelaksana.
Antusiasme Dunia Usaha Menguat
Meskipun belum dirilis secara resmi siapa saja yang telah mengambil formulir atau mengembalikannya, namun dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah tokoh pelaku usaha lokal yang mulai menunjukkan keseriusan untuk ikut berkompetisi. Total anggota Kadin Garut yang memiliki hak suara dalam Mukab VIII ini mencapai sekitar 70 peserta, yang berasal dari berbagai sektor usaha di seluruh kecamatan.
Di tengah dinamika ekonomi lokal pasca-pandemi dan menjelang kontestasi Pilkada, pemilihan Ketua Kadin Garut kali ini dipandang sebagai momen strategis untuk menentukan arah baru organisasi, khususnya dalam memperkuat posisi Kadin sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin Mukab hanya jadi rutinitas. Harus ada nilai tambah bagi dunia usaha Garut. Ketua terpilih nantinya harus bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang nyata,” ujar salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya.
Agenda Mukab VIII Lebih dari Sekadar Pemilihan
Selain pemilihan ketua, Mukab VIII juga akan mengangkat sejumlah agenda penting lainnya, seperti:
Penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya
Evaluasi program kerja lima tahun terakhir
Perumusan strategi dan arah kebijakan organisasi ke depan
Mukab juga menjadi forum konsolidasi internal seluruh asosiasi dan sektor usaha yang terafiliasi dengan Kadin Garut, dengan harapan mampu mempererat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan dan peluang ekonomi ke depan.
“Kami ingin Mukab ini menjadi tonggak awal penguatan posisi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Kolaborasi yang erat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” tambah Mukti.
Harapan Akan Proses yang Demokratis dan Bermartabat
Menjelang hari-H pelaksanaan, panitia menekankan pentingnya menjaga integritas dan suasana kondusif selama tahapan berlangsung. Para calon diminta mengikuti prosedur secara tertib dan menjunjung tinggi semangat kebersamaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hasil Mukab benar-benar mencerminkan aspirasi dan kehendak kolektif dunia usaha di Garut.
“Siapa pun yang terpilih nanti, kami harap bisa menjadi pemimpin yang inklusif, tidak elitis, dan mau terjun langsung memperjuangkan kepentingan para pelaku usaha kecil, menengah, maupun besar,” pungkas Mukti.
Kadin Garut kini berada di persimpangan jalan. Pilihan Ketua baru bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi juga tentang bagaimana organisasi ini bisa tampil lebih kuat, adaptif, dan relevan di tengah perubahan zaman. Semua mata kini tertuju pada 25 Juni 2025 sebuah tanggal yang akan menentukan arah masa depan dunia usaha Kabupaten Garut. (*)