
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Dugaan skandal penyalahgunaan keuangan desa kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada Kepala Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul,Kabupaten Garut , Jawa Barat yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana Eumbung desa hingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, mengecam keras terjadinya praktik tersebut. Ia mempertanyakan alasan kuat di balik tidak dilanjutkannya proses hukum terhadap oknum Kepala Desa Cibunar, meski ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kerugian negara yang ditimbulkan telah dikembalikan sebagian oleh pihak desa. Namun, menurut Eldy, pengembalian uang bukan berarti menghapus tindak pidana yang sudah terjadi.
“Ini bukan semata-mata soal administrasi. Kita bicara soal potensi tindak pidana korupsi yang merugikan uang rakyat. Pengembalian kerugian negara tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum,” ujar Eldy Supriadi saat memberikan keterangan kepada media di Garut, Selasa (03/06/2025).
Eldy bahkan menduga kuat adanya permainan atau kompromi antara pihak Inspektorat Kabupaten Garut dan oknum Kepala Desa Cibunar dalam mengatur penyelesaian kasus ini di luar jalur hukum. Menurutnya, audit Inspektorat yang seharusnya menjadi dasar penegakan hukum, justru berpotensi disalahgunakan untuk melindungi oknum yang diduga bersalah.
“Kami mengendus ada upaya pembiaran dan pengkondisian agar kasus ini tidak naik ke aparat penegak hukum. Jangan sampai lembaga pengawasan justru menjadi alat kompromi. Ini sangat berbahaya bagi iklim pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” tegas Eldy.
Eldy mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran tim RRG, ada indikasi kuat dana desa tahun anggaran sebelumnya digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, ditemukan sejumlah proyek fiktif dan penggelembungan anggaran yang diduga dilakukan secara sistematis. Ironisnya, meski kerugian negara telah ditemukan, belum ada tindakan hukum yang jelas hingga saat ini.
RRG juga mempertanyakan integritas pihak Inspektorat Kabupaten Garut, yang dinilai lemah dalam memberikan rekomendasi tindak lanjut terhadap hasil audit. Ia menyebut, jika lembaga pengawas internal pemerintah daerah tidak mampu menjalankan tugasnya dengan independen, maka keberadaannya patut dipertanyakan.
“Masyarakat tidak bisa dibiarkan terus menjadi korban dari praktik kolusi semacam ini. RRG akan terus mendesak agar Kejaksaan Negeri Garut dan aparat Kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini secara terbuka dan transparan. Jika perlu, kami akan meminta KPK untuk turun langsung mengawasi prosesnya,” tambahnya.
Selain itu, Eldy juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Cibunar untuk tidak takut bersuara. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.
“Kami tahu, banyak masyarakat yang tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi takut bicara. Kami pastikan, RRG siap melindungi dan mendampingi warga yang ingin melapor. Ini bukan sekadar kasus satu desa, ini soal keadilan untuk semua,” katanya.
Saat wartawan mencoba menghubungi pihak Inspektorat Kabupaten Garut untuk dimintai tanggapan, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang diberikan. Demikian pula Kepala Desa Cibunar, yang menurut informasi tengah tidak berada di tempat dan belum dapat dikonfirmasi.
RRG sendiri menyatakan akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya ke Kejaksaan serta Ombudsman RI dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen mereka terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Jangan sampai desa menjadi ladang bancakan. Kalau sekarang didiamkan, akan menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” tutup Eldy.
Sebelum berita ini di tayangkan , Presiden Ruang Rakyat Garut (RRG) telah konfirmasi kepada Kades Cibunar. Namun yang bersangkutan tidak menjawab dan tidak ada respon sama sekali,(*)