
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Sorotan tajam tengah diarahkan kepada Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga lalai dalam menjalankan peran pembinaan terhadap desa-desa di wilayahnya. Keluhan masyarakat dan penggiat sosial muncul akibat banyaknya proyek infrastruktur yang dinilai asal-asalan serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari pemerintah desa yang dianggap hanya sebatas formalitas tanpa pengawasan berarti.
Sejumlah tokoh masyarakat dan warga di beberapa desa mengaku kecewa terhadap kualitas pembangunan yang dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. Dugaan kelalaian pihak kecamatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi pun makin menguat, terlebih ketika infrastruktur yang baru dibangun justru cepat rusak.
Jalan Desa Cepat Rusak, Warga Merasa Dikhianati
Asep (45), warga salah satu desa di Kecamatan Pasirwangi, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi jalan di lingkungannya. Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang dikerjakan pada tahun lalu kini sudah dalam kondisi rusak parah, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan.
“Jalan di sini seperti tidak direncanakan dengan baik. Setelah dibangun, tidak lama langsung rusak. Kami merasa dana yang dikeluarkan tidak sesuai dengan hasilnya. Kalau begini, apa tidak sia-sia uang negara?” keluh Asep saat ditemui di lokasi jalan yang rusak.
Warga lainnya mengeluhkan bahwa pembangunan jalan di desanya terkesan hanya mengejar target pelaporan tanpa memperhatikan kualitas dan keberlangsungan fungsi. Mereka menilai proyek-proyek tersebut dikerjakan secara tergesa dan tidak mengedepankan standar teknis yang semestinya dipenuhi oleh kontraktor maupun pelaksana kegiatan.
Aktivis Sebut Kecamatan Lemah dalam Pengawasan
Keluhan warga ternyata senada dengan temuan sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik di wilayah Garut utara. Salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa lemahnya peran kecamatan sebagai pengawas dan pembina desa sangat terlihat dari banyaknya proyek pembangunan yang kualitasnya buruk.
“Sudah jadi rahasia umum bahwa pengawasan dari kecamatan seringkali hanya bersifat administratif. Mereka jarang turun langsung ke lapangan untuk melihat apakah proyek dikerjakan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) atau tidak,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa pembangunan jalan bahkan tidak bertahan lebih dari enam bulan sebelum mulai rusak. “Ini jelas bukan soal teknis semata, tetapi juga karena pengawasan lemah dan pembinaan tidak berjalan,” tegasnya.
LPJ Desa Sekadar Rutinitas Tanpa Evaluasi Nyata
Masalah lainnya yang disorot adalah laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan dari pemerintah desa yang semestinya menjadi alat evaluasi dan perbaikan ke depan. Namun, menurut warga dan aktivis, proses ini hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa adanya pembinaan serius dari kecamatan.
“Setiap tahun LPJ diajukan ke kecamatan, tapi sejauh ini kami tidak pernah melihat ada langkah konkret dari kecamatan untuk memberikan evaluasi atau masukan yang konstruktif. Mereka hanya menerima dokumen, dicap, selesai. Tidak ada umpan balik yang berdampak,” ujar seorang tokoh masyarakat dari wilayah tersebut.
Ia menduga bahwa lemahnya pengawasan ini bisa membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa, karena tidak ada sanksi atau koreksi yang jelas terhadap desa-desa yang kinerjanya buruk atau tidak sesuai perencanaan awal.
Desakan Audit dan Evaluasi dari Pemerintah Kabupaten
Melihat situasi yang terus berulang dari tahun ke tahun, sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan dan sistem pembinaan yang dilakukan oleh Kecamatan Pasirwangi.
“Kami meminta agar Inspektorat Daerah segera melakukan evaluasi terhadap semua LPJ desa yang selama ini terkesan hanya menjadi formalitas. Kami juga berharap ada audit teknis terhadap proyek-proyek pembangunan, terutama infrastruktur jalan yang banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dari wilayah Pasirwangi.
Mereka menekankan bahwa peran kecamatan sebagai penghubung antara desa dan kabupaten sangat strategis, dan tidak boleh diabaikan. Ketika kecamatan lemah dalam fungsi pembinaan dan pengawasan, maka seluruh sistem pembangunan di desa bisa ikut lemah dan tidak berdampak positif pada masyarakat.
Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Pasirwangi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga. Upaya konfirmasi ke kantor kecamatan juga belum membuahkan hasil, meskipun informasi dari staf kecamatan menyebutkan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan tahunan untuk disampaikan ke tingkat kabupaten.
Sementara itu, masyarakat berharap agar Bupati Garut maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak tinggal diam terhadap kondisi ini.
Di sisi lain, mereka menginginkan ada penataan ulang mekanisme pembinaan, pengawasan, serta transparansi dalam pelaksanaan program desa, agar pembangunan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar membawa dampak bagi kesejahteraan rakyat.
“Pembangunan yang hanya bagus di atas kertas tidak akan pernah menyelesaikan persoalan di bawah. Kami ingin pembangunan yang nyata, bukan sekadar laporan dan plang proyek,” pungkas Asep. (**)