
Garut,Ruangrakyatgarut.id – Bertempat di Sekretariat LSM GMBI DPD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No. 7, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, berlangsung sebuah rapat konsolidasi penting yang dipimpin oleh Yusuf Sudrajat selaku Koordinator Acara Audiensi. Konsolidasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan agenda strategis audiensi dengan Direksi Perumda Tirta Intan (PDAM) dan DPRD Kabupaten Garut.
Forum tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil analisa Dewan Pengawas PDAM Tirta Intan periode 2019–2023 yang menyoroti berbagai persoalan pengelolaan dan pelayanan publik perusahaan daerah tersebut.
Rapat yang digelar pada Senin, 12 Mei 2025 itu, menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat yang tergabung dalam tim kajian dan advokasi publik. Di antaranya tampak hadir Ketua DPD GMBI Distrik Garut, Ganda Permana, S.H., Syam Yosep, S.H., M.H., Tedi Sutardi, serta Eldy Supriadi.
Di sisi lain, mereka menyatukan pandangan dan menyusun strategi untuk memastikan bahwa audiensi yang akan digelar tidak hanya menjadi seremonial, tetapi membawa substansi dan harapan nyata bagi masyarakat Garut sebagai pengguna layanan air bersih PDAM.
Dalam forum itu, Ganda Permana, S.H. secara lugas menyampaikan sejumlah temuan yang menurutnya tidak bisa diabaikan.
“Hasil telaah kami atas laporan Dewas menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara program kerja PDAM dengan realisasi di lapangan. Ini tidak hanya soal administrasi, tapi sudah menyentuh esensi pelayanan publik yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Ganda. Senin, (12/05/2025).
Ia menambahkan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Tirta Intan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagian dana operasional berasal dari APBD, dan sisanya dari pembayaran pelanggan. Artinya, publik berhak tahu bagaimana perusahaan ini dikelola. Kalau ada masalah, harus dibuka dan diselesaikan,” tambahnya.
Ganda juga menyoroti minimnya inovasi dan perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pinggiran Garut yang kerap mengalami gangguan distribusi air. Menurutnya, pihak Direksi PDAM perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari manajemen internal hingga sistem pengawasan eksternal.
Syam Yosep, S.H., M.H., yang turut hadir dalam rapat, menguatkan pendapat tersebut.
Dia menyatakan bahwa pengawasan terhadap BUMD harus melekat dan berkelanjutan. “Kita tidak bisa lagi membiarkan sistem berjalan apa adanya. Harus ada tekanan positif dari masyarakat agar BUMD seperti PDAM menjalankan fungsinya secara maksimal dan profesional. Jangan sampai ada ruang gelap dalam pengelolaan keuangan maupun pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Yusuf Sudrajat dalam arahannya sebagai pimpinan rapat menegaskan bahwa proses konsolidasi ini adalah bagian dari langkah serius untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Ia menyampaikan bahwa hasil analisa dan masukan yang diperoleh akan dikemas dalam bentuk dokumen resmi sebagai bahan utama dalam audiensi.
“Kami tidak datang membawa opini semata. Kami membawa data, analisa, dan fakta lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini akan kami sampaikan dalam forum audiensi bersama DPRD dan Direksi PDAM agar ada titik terang dan perbaikan konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menyampaikan bahwa agenda audiensi yang akan dijadwalkan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal hasil pertemuan dan rekomendasi yang disampaikan hingga ada tindakan nyata dari pihak PDAM dan DPRD.
Suasana rapat berlangsung dengan serius namun tetap terbuka. Semua peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, saran, serta strategi komunikasi yang tepat dalam menghadapi forum audiensi mendatang. Konsolidasi ini menjadi langkah awal yang dianggap sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengawasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dikelola oleh pemerintah.
Hasil dari konsolidasi ini akan dituangkan dalam satu dokumen resmi yang rencananya akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut dan Direksi PDAM Tirta Intan sebagai bagian dari bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Dokumen tersebut memuat sejumlah rekomendasi, evaluasi, serta permintaan konkret terhadap Direksi PDAM agar melakukan pembenahan tata kelola perusahaan secara transparan dan responsif.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta legislatif daerah, diharapkan PDAM Tirta Intan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerjanya sebagai penyedia layanan air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Garut. (*)