Ruangrakyatgarut.id 05 November 2026 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Garut. Kebijakan yang dinilai dilakukan secara mendadak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi, transparansi, serta keberlanjutan arah kebijakan pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi PKS memahami bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi target alokasi pembangunan infrastruktur sebesar 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, menurut Fraksi PKS, upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur harus tetap mempertimbangkan aspek kesejahteraan aparatur, stabilitas birokrasi, dan kualitas pelayanan publik.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut, Yusup Musyaffa, menegaskan bahwa prinsip keberlanjutan atau sustainability harus menjadi landasan utama dalam setiap perumusan kebijakan publik. Menurutnya, sebuah kebijakan tidak cukup hanya mampu menjawab kebutuhan anggaran dalam jangka pendek, tetapi juga harus memiliki kepastian, konsistensi, dan mempertimbangkan dampaknya dalam jangka panjang.
Yusup menilai, perubahan kebijakan yang menyangkut penghasilan ribuan ASN, terlebih apabila dilakukan secara tiba-tiba, berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam kehidupan aparatur. Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ASN memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap stabilitas organisasi pemerintahan.
“Kebijakan publik itu harus sustainable. Jangan sampai hari ini pemerintah memberikan harapan kesejahteraan kepada ASN, tetapi esok hari menguranginya secara mendadak hanya karena adanya perubahan prioritas anggaran. Pemerintahan yang baik harus mampu menjaga kesinambungan kebijakannya, bukan sekadar mengejar target pembangunan jangka pendek,” ujar Yusup.
Ia menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan yang berdampak luas semestinya didahului kajian yang matang, komunikasi yang transparan, serta analisis menyeluruh terhadap konsekuensi sosial, ekonomi, dan kelembagaan.
Lebih jauh, Yusup mengingatkan bahwa pemotongan TPP sebesar 15 persen berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi bagi sebagian ASN, terutama mereka yang memiliki tanggungan kredit perbankan. Salah satunya adalah ASN yang memiliki kewajiban cicilan pinjaman di Bank BJB dengan jaminan Surat Keputusan (SK) kepegawaian.
Menurutnya, penurunan penghasilan secara mendadak dapat memengaruhi kemampuan aparatur dalam memenuhi kewajiban cicilan, membiayai kebutuhan keluarga, serta mengatur perencanaan keuangan rumah tangga.
Di sisi lain, Yusup juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang semakin berat perlu menjadi perhatian pemerintah. Kondisi tersebut harus diantisipasi sebagai salah satu faktor risiko yang berpotensi memengaruhi integritas dan kualitas tata kelola birokrasi.
Ia menilai, tekanan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan penyimpangan atau tindakan fraud oleh aparatur. Namun, pemerintah tetap perlu memperhitungkan berbagai faktor risiko yang dapat muncul akibat kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai.
Fraksi PKS berpandangan bahwa kebijakan penghematan anggaran harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target pembangunan fisik. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, stabilitas pemerintahan, serta kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemkab Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemotongan TPP tersebut. Pemerintah daerah juga diharapkan membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar perhitungan, pertimbangan anggaran, serta dampak kebijakan terhadap ASN.
Bagi Fraksi PKS, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan aparatur bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya perlu direncanakan secara seimbang melalui kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pemerintahan.
Sebab, esensi pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya membangun infrastruktur untuk masa depan, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan, kesejahteraan, dan stabilitas mereka yang menjalankan roda pemerintahan hari ini.
