0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:646352886367000;appts:1793070048785;qlty:1;;illum:0 scene:0 humanIn:0;
Ruangrakyatgarut.id 27 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial meluncurkan program Se-Gram Emas (Social Enterprise Menuju Graduasi Ekonomi Masyarakat) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial (bansos).
Peluncuran program tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut dan dihadiri Wakil Bupati Garut, drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM., para camat se-Kabupaten Garut, pendamping PKH, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
Program Se-Gram Emas dirancang untuk mengubah pendekatan penanganan kemiskinan, dari yang semula lebih berorientasi pada pemberian bantuan menjadi pemberdayaan ekonomi yang mendorong masyarakat mampu membangun sumber penghasilan secara mandiri.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap mencapai kondisi ekonomi yang lebih sejahtera.
Wabup Garut: Masyarakat Harus Naik Kelas
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menegaskan bahwa ketergantungan terhadap bantuan sosial tidak dapat terus menjadi tumpuan utama dalam penanganan kemiskinan. Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk membangun kemandirian ekonomi.
“Kita tidak bisa lagi bergantung pada bantuan sosial terus-menerus, tidak bisa lagi bergantung kepada pemerintah daerah,” menjadi pesan yang ditekankan Luthfianisa dalam mendorong perubahan pola pikir masyarakat menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Ia menilai, Kabupaten Garut memiliki beragam potensi sumber daya alam dan ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi peluang usaha produktif. Namun, potensi tersebut perlu didukung oleh pendampingan, peningkatan keterampilan, akses permodalan, serta pemasaran yang memadai.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tidak cukup dilakukan dengan memberikan bantuan modal semata. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat ditempatkan sesuai dengan kemampuan, pengalaman, dan potensi usaha yang dimiliki.
Luthfianisa turut menekankan pentingnya proses seleksi calon penerima manfaat agar program dapat berjalan efektif. Kesiapan, kemauan, dan semangat untuk mengembangkan usaha menjadi aspek yang perlu diperhatikan, tanpa mengabaikan kebutuhan serta kondisi sosial ekonomi masing-masing keluarga.
Ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha, lembaga keuangan, tenaga ahli, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka akses terhadap permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga perluasan pemasaran produk sehingga usaha yang dikembangkan masyarakat dapat bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan.
Dinsos Siapkan 42 KPM sebagai Percontohan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, menjelaskan bahwa pada tahap awal, program Se-Gram Emas menargetkan sebanyak 42 keluarga penerima manfaat sebagai kelompok percontohan.
Calon penerima manfaat yang dipersiapkan antara lain merupakan warga ber-KTP Kabupaten Garut, berada pada rentang usia produktif sekitar 20–40 tahun, serta memiliki pengalaman menjalankan usaha.
Kriteria tersebut diarahkan untuk memperkuat peluang keberhasilan program melalui pengembangan usaha yang telah dirintis masyarakat.
Marlinda mencontohkan, penerima manfaat yang sebelumnya telah menjalankan usaha makanan, seperti cireng, diharapkan dapat mengembangkan usahanya sesuai dengan keterampilan dan pengalaman yang dimiliki.
Dengan pendekatan tersebut, program tidak semata-mata mendorong masyarakat memulai usaha baru, tetapi juga memperkuat kegiatan ekonomi yang telah berjalan agar lebih produktif dan mampu memberikan pendapatan secara berkelanjutan.
Marlinda mengungkapkan bahwa gagasan Se-Gram Emas berangkat dari kebutuhan untuk mengevaluasi efektivitas penanganan kemiskinan yang selama ini banyak bertumpu pada bantuan sosial.
“Dari situ kita berpikir, apa yang salah? Ternyata lagi-lagi karena bansos, bansos lagi. Nah, Se-Gram Emas ini memberikan pancingnya,” ungkap Marlinda saat menjelaskan konsep program tersebut.
Istilah memberikan pancing menggambarkan pendekatan pemberdayaan yang berupaya membekali masyarakat dengan kemampuan untuk menghasilkan pendapatan, bukan hanya memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat.
Bantuan Usaha Direncanakan Rp1 Juta per KPM
Dalam skema awal yang disiapkan Dinas Sosial, bantuan usaha direncanakan sebesar Rp1 juta untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Namun, Marlinda menjelaskan bahwa realisasi bantuan tersebut direncanakan pada tahun berikutnya karena harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Dengan demikian, bantuan tersebut masih merupakan rencana yang perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku, bukan bantuan yang telah dipastikan cair pada saat peluncuran program.
Persiapan calon penerima manfaat dilakukan sejak awal agar ketika program direalisasikan, bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan usaha dan tujuan pemberdayaan.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besaran modal yang diberikan. Jenis usaha, kecukupan modal, kemampuan pengelolaan, akses pasar, serta kualitas pendampingan juga akan memengaruhi perkembangan usaha penerima manfaat.
Karena itu, dukungan terhadap KPM perlu dirancang secara terarah agar bantuan yang diberikan dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju peningkatan kesejahteraan keluarga.
Pendampingan dan Evaluasi Jadi Penentu Keberhasilan
Dinas Sosial Garut juga merencanakan pendampingan bagi penerima manfaat melalui kolaborasi dengan pendamping sosial, termasuk pendamping PKH dan unsur terkait lainnya.
Pendampingan diperlukan untuk memantau perkembangan usaha, mengidentifikasi kendala, serta memberikan arahan agar penerima manfaat mampu mengelola kegiatan ekonominya dengan lebih baik.
Evaluasi secara berkala juga menjadi bagian penting untuk mengetahui sejauh mana program memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kondisi kesejahteraan keluarga.
Dengan adanya pemantauan, pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan yang dihadapi penerima manfaat sekaligus menentukan bentuk dukungan lanjutan yang dibutuhkan.
Program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran modal, tetapi menghasilkan perubahan nyata berupa usaha yang berkembang, pendapatan yang meningkat, dan kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup secara lebih mandiri.
Target Graduasi Ekonomi, dari Desil 4 Menuju Kelompok Lebih Sejahtera
Salah satu arah program Se-Gram Emas adalah mendorong keluarga yang berada pada kelompok desil 4 agar dapat mengalami peningkatan kesejahteraan menuju desil 5 hingga desil 10.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Dalam konteks program ini, graduasi ekonomi diharapkan mencerminkan peningkatan kondisi ekonomi keluarga sehingga mereka memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.
Namun, keberhasilan graduasi perlu dinilai berdasarkan kondisi nyata keluarga, termasuk perkembangan pendapatan, keberlanjutan usaha, serta kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Perubahan kelompok kesejahteraan juga perlu mengikuti mekanisme pendataan dan evaluasi yang berlaku.
Karena itu, proses graduasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai keluarnya seseorang dari daftar penerima bantuan, tetapi sebagai bagian dari upaya memastikan keluarga memiliki kapasitas ekonomi yang lebih kuat.
Pendekatan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah, pendamping sosial, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, serta masyarakat agar proses peningkatan kesejahteraan berjalan secara berkelanjutan.
Bukan Sekadar Bansos, tetapi Jalan Menuju Kemandirian
Selain mendorong perubahan pada masyarakat, Luthfianisa menilai pemerintah daerah juga perlu memperkuat pola pikir kewirausahaan dalam merancang dan melaksanakan program pembangunan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Pelayanan publik yang baik, kebijakan yang adil, serta tata kelola yang tepat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam konteks Se-Gram Emas, keberhasilan program nantinya perlu dilihat dari kemampuannya mendorong perkembangan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, membuka akses terhadap peluang ekonomi, dan mempertahankan kesejahteraan setelah pendampingan diberikan.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Sosial, pendamping PKH, perangkat kewilayahan, lembaga keuangan, serta dunia usaha dalam memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.
Peluncuran Se-Gram Emas menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat pendekatan pemberdayaan dalam penanggulangan kemiskinan. Dengan target awal 42 KPM dan rencana bantuan usaha sebesar Rp1 juta per keluarga, tantangan berikutnya adalah memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak yang terukur.
Pada akhirnya, keberhasilan Se-Gram Emas tidak hanya ditentukan oleh jumlah penerima manfaat atau besaran bantuan yang direncanakan, tetapi juga oleh kemampuan program dalam menciptakan usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan membantu keluarga mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tumbuh, mengembangkan potensi, dan meningkatkan taraf hidupnya. Sementara itu, pemerintah daerah dituntut memastikan pendampingan, pengawasan, dan evaluasi berjalan konsisten agar tujuan graduasi ekonomi benar-benar dapat diwujudkan. (Hilman)
