Ruangrakyatgarut.id 27 Oktober 2026 — Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Garut, Dera Hermana Rismawan, mendesak Bupati Garut Abdusy Syakur Amin segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Forum CSR. GPM menilai, tingginya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut sebesar 70,67 tidak berarti banyak jika warga miskin ekstrem masih kesulitan memperoleh rumah layak huni dan bantuan sosial.
“Jangan berlindung di balik angka IPM tinggi ketika rakyat miskin masih tinggal di rumah nyaris roboh. Bupati harus menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan nyata, bukan membiarkan persoalan sosial berlarut-larut,” tegas Dera, Selasa (27/10/2026).
GPM menyampaikan lima tuntutan konkret kepada Bupati Garut:
- Umumkan kepastian pembentukan Forum TJSLP, termasuk jadwal, struktur, dan target operasional yang jelas kepada publik.
- Petakan dan buka informasi potensi dana CSR dari perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di Garut, dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
- Susun peta kebutuhan sosial prioritas, terutama perbaikan rumah tidak layak huni, penanganan kemiskinan ekstrem, dan perlindungan lansia duafa.
- Bangun mekanisme koordinasi dan pengawasan yang transparan, agar program CSR tepat sasaran, tidak tumpang tindih, serta dapat dievaluasi masyarakat.
- Pastikan tindak lanjut kasus warga rentan, termasuk pasangan lansia Abah Hasbi dan Emak Siti Rohana di Kecamatan Limbangan, melalui koordinasi lintas instansi dan kejelasan penanggung jawab penanganannya.
GPM menilai kasus pasangan lansia tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendataan dan bantuan sesaat. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.
“Jangan jadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk terus menunda langkah koordinasi. Jika potensi CSR tersedia, pemerintah harus membangun mekanisme agar kontribusi dunia usaha bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara terarah dan akuntabel,” ujar Dera.
GPM juga mengapresiasi langkah Yudha Puja Turnawan yang memberikan bantuan langsung dan mendorong pengusulan data pasangan lansia tersebut melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
GPM menegaskan, Bupati Garut harus segera menyampaikan komitmen terbuka, jadwal pelaksanaan, dan langkah terukur pembentukan Forum TJSLP. Jika tidak ada kejelasan, GPM menyatakan akan mengonsolidasikan aspirasi masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban kebijakan pemerintah daerah melalui jalur advokasi publik yang sesuai ketentuan.
“IPM tinggi bukan cek kosong bagi pemerintah untuk mengklaim keberhasilan. Ukuran pembangunan adalah apakah rakyat yang paling rentan benar-benar merasakan manfaatnya. Kami menuntut kepastian tindakan, transparansi, dan keberpihakan nyata kepada rakyat miskin,” pungkas Dera.
