Ruangrakyatgarut.id 17 September 2026 – Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, hingga pertengahan September 2026 baru mencapai 68 persen dari total 24 desa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 desa telah dinyatakan lunas 100 persen. Sementara 19 desa lainnya masih dalam proses penagihan aktif kepada masyarakat oleh pemerintah desa melalui para kepala dusun.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Malangbong, Deden Munawar, http://S.IP, mengatakan capaian 68 persen tersebut merupakan hasil kerja keras kolektif antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dalam membayar pajak.
“Alhamdulillah masyarakat di Malangbong ini taat pajak bumi dan bangunan dan murni berbayar. Maka dari itu pemerintah desa melalui kepala dusun terus menerus menagih PBB kepada masyarakat,” ujar Deden Munawar kepada Pikiran Rakyat, Selasa (16/9/2026).
5 Desa Sudah Lunas 100%.
Menurut Deden, 5 desa yang sudah lunas PBB lebih awal menjadi contoh bagi desa lainnya. Ia belum menyebutkan rinci nama desanya, namun capaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pajak di Malangbong cukup tinggi.
Sementara untuk 19 desa lainnya, saat ini petugas di lapangan masih terus melakukan penagihan door to door. Strategi jemput bola dilakukan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor desa atau kecamatan.
“Kami terus dorong kepala desa dan kadus untuk aktif. Karena PBB ini kan kembali lagi untuk pembangunan daerah,” katanya.
Optimis Lunas 100% Tahun 2026
Pemerintah Kecamatan Malangbong optimis target pelunasan PBB 100 persen pada tahun 2026 akan tercapai. Optimisme itu diperkuat dengan komitmen bersama yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026.
Dalam rakor tersebut, seluruh kepala desa se-Kecamatan Malangbong menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penagihan PBB sebelum batas akhir tahun anggaran.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama. Dari tahun-tahun sebelumnya, desa di seluruh Kecamatan Malangbong selalu lunas 100 persen pembayaran PBB-nya. Maka tahun 2026 ini juga InsyaAllah akan lunas semua,” tegas Deden.
Ia menjelaskan, tradisi lunas PBB 100 persen di Malangbong sudah terjaga selama beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak lepas dari budaya gotong royong dan kedekatan aparat desa dengan warganya.
“Kalau di Malangbong, pajak itu dibayar murni dari masyarakat. Tidak ada talang menalangi. Jadi ini murni kesadaran. Karena itu kami sangat apresiasi kepada warga,” tambahnya.
PBB Untuk Pembangunan.
Deden berharap, dengan lunasnya PBB di 24 desa, pembangunan di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Malangbong, bisa semakin maksimal. PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Pihak kecamatan juga akan terus melakukan evaluasi mingguan terhadap progres PBB di setiap desa agar target 100 persen tidak meleset.
“Kami akan monitoring terus setiap minggu. Desa mana yang masih rendah, akan kami dampingi. Targetnya sebelum Desember sudah 100 persen semua,” pungkasnya.
